Mojokerto, 3 Februari 2026 – Acara Konsultasi Publik Rencana Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto digelar pada Selasa (3/2) di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Jl. Totok Kerot No. 51, Kenanten, Kegiatan yang dihadiri berbagai pihak termasuk perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, dan LSM seperti Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) menjadi ajang untuk menyampaikan perkembangan rencana yang sudah digagas sejak tahun 1976.
Dalam wawancaranya, Bupati Mojokerto Gus Barra menyampaikan bahwa perpindahan ibu kota bukan hal baru, karena sudah direncanakan oleh Bupati sebelumnya namun belum terealisasi akibat berbagai kendala. “Kami berharap dengan uji publik hari ini, semua elemen masyarakat dapat mendukung agar program ini terealisasi dan hambatan-hambatan bisa kita atasi,” ucapnya.
Menurut Gus Barra, pemisahan pusat pemerintahan diharapkan akan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi Kabupaten Mojokerto. “Yang dulunya uang banyak keluar dan beredar di tempat lain, nantinya bisa beredar di wilayah kita sendiri. Selain itu, lokasi baru juga akan menjadi ikon kabupaten kita,” tambahnya.
Diketahui terdapat 3 calon lokasi yang sesuai dengan Feasibility Study (FS), dengan Mojosari menempati peringkat tertinggi. “Tahapan persiapan sudah mencapai 100%, tinggal menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK),” jelas Bupati.
LSM KPK-RI yang hadir atas undangan surat resmi Sekretariat Daerah nomor 005/341/416-012/2026 tanggal 27 Januari 2026 menyampaikan bahwa keikutsertaan mereka bertujuan memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel. Perwakilan LSM tersebut juga berharap dapat berkontribusi dalam pengawasan agar tidak terjadi praktik yang tidak diinginkan.
Pada acara tersebut juga disajikan paparan mengenai alasan pemindahan, lokasi calon ibu kota, dan rencana infrastruktur pendukung, diikuti sesi tanya jawab untuk mengumpulkan masukan dari seluruh peserta. Semua masukan diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan akhir yang bermanfaat bagi perkembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat Mojokerto. (ri)
Tidak ada komentar