Aceh Timur, kpktipikor.id – berita acara terkait pertanggung jawaban anggaran dana desa, Peulalu Kecamatan Simpang Ulim pada tahun sebelumnya hingga selesai dengan masyarakat dalam penyampaian tersebut sudah sangat jelas (LPJ) Desa
informasi ini agar lebih dipahami oleh masyarakat. Desa Peulalu agar tidak gagal paham hal ini mencakup dengan informasi mengenai realisasi penggunaan dana desa, DD sudah capaian program yang di danai, oleh kemendes desa serta transparansi dalam pengelolaan anggaran. DD
hal ini guna untuk masyarakat yang belum memahami betol UUD desa dan hindari istilah teknis yang berlebihan.
Pada tahun Pertanggung jawaban dari tahun. 2019 s/d 2024 Realisasi nya APBG desa Peulalu tepat pada sasarannya kegiatan yang dibiayai dari dana desa tersebut besarnya anggaran yang terserap untuk setiap kegiatan fisik
“program-program yang direncanakan berhasil dan mencapai tujuannya dampak positifnya bermanfaat bagi masyarakat desa Peulalu. Ujar Pj Geuchik Maimun
Pasalnya. Dalam proses pengelolaan dana desa yaitu dilakukan beberapa item dan ada mekanisme juga yang jelas untuk pengawasan desa dan pertanggungjawaban masyarakat wajib mengetahui nya.
tanggapan masyarakat saat ini terhadap pengelolaan dana desa bedasarkan adanya masukan atau saran dari Saipul Jurnalis Salah satu wartawan yang mempublikasikan desa peulalu untuk perbaikan desa peulalu di masa mendatang beberapa tahun kedepan.
“menariknya perhatian masyarakat dan merangkum poin penting berita. acara ini Contohnya: “Dana Desa 2024 di Desa Peulalu Realisasinya Capai 95%, Pembangunan dan Infrastruktur Meningkat” juga “Transparansi Anggaran Desa terhadap masyarakat Dikawal Ketat, hingga Masyarakat Puas dengan Kinerja Pemerintah Desa”
Laporan : Saipul Ismail (SF)
Tidak ada komentar