OPINI | Oleh: Petrus Livurngorvaan
(Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Reformasi Birokrasi dalam Bahaya
Di tengah gembar-gembor tentang rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bersih dan transparan, justru praktik “lompat jendela” kembali menyeruak ke permukaan, mencoreng wajah reformasi yang seharusnya membanggakan. Fenomena ini kian terasa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, di mana suara masyarakat mulai lantang menyuarakan dugaan kecurangan dalam seleksi aparatur.
“Lompat Jendela”: Jalur Licik Para Titipan
Istilah “lompat jendela” kini bukan sekadar sindiran, tapi jadi simbol kecurangan terstruktur dalam rekrutmen ASN. Ini bukan isapan jempol. Banyak laporan menyebutkan adanya intervensi politik, nepotisme, dan jual-beli jabatan yang menyelinap melalui celah sistem.
Beberapa indikasi mencolok:
Peserta dengan nilai rendah tiba-tiba dinyatakan lulus.
Nilai CAT PPPK tak sesuai dengan hasil akhir.
Nama-nama baru muncul di formasi kosong tanpa melalui tahapan seleksi.
Pungutan liar dengan dalih “uang jaminan kelulusan”.
Panitia ditekan agar menyesuaikan hasil sesuai “titipan pejabat”.
Satu Pengakuan, Seribu Kecurigaan
Keluhan seorang tenaga honorer membuka borok lama:
“Kami honor dua tahun, terdata SK kolektif dari Pamong Praja. Tapi pemberkasan kami dianggap tidak sah. Anehnya, berkas orang lain yang sama justru lolos. Ada apa ini?”
Kasus SK kolektif ini menjadi titik terang adanya diskriminasi administratif. Mereka yang tidak dekat dengan “orang dalam” tereliminasi, sementara yang “berbayar” atau “berpengaruh” justru melenggang mulus. Ini bukan sekadar salah prosedur—ini adalah pengkhianatan terhadap integritas birokrasi.
Mengapa Ini Bisa Terjadi?
Status PPPK kini “seksi”: Gaji stabil, tunjangan jelas, status mendekati PNS.
Pengawasan lemah: Minim audit publik, laporan masyarakat sering diabaikan.
Budaya nepotisme: Masih kental, menjadi “jalan pintas” bagi yang tidak siap bersaing.
Regulasi longgar: Celah aturan dimanfaatkan oleh oknum birokrat untuk bermain mata.
Dampak Sistemik bagi Pelayanan Publik
Jika pejabat PPPK direkrut secara tidak adil, bagaimana mereka bisa melayani rakyat dengan integritas? Jabatan yang diraih bukan karena kompetensi, tapi karena koneksi, akan menjadi ladang gratifikasi. Sumber korupsi dimulai dari rekrutmen yang busuk.
Solusi Tegas yang Harus Diambil:
Transparansi Nilai CAT secara Real-Time
Audit Rekrutmen PPPK oleh Ombudsman dan BPK RI
Saluran Pengaduan Digital yang Aman dan Terbuka
Sanksi Tegas bagi Oknum: Pemecatan, Proses Hukum, dan Publikasi Pelanggaran
Revisi Regulasi Penerimaan ASN dan PPPK secara Nasional
Integritas Adalah Nyawa Birokrasi
Fenomena “lompat jendela PPPK” bukan sekadar isu teknis, melainkan sinyal bahaya runtuhnya etika pelayanan publik. Jika tak dibenahi, masyarakat akan terus menjadi korban birokrasi palsu, yang hanya melayani kekuasaan, bukan rakyat.
Penutup: Saatnya Menutup Semua Jendela Curang
Rekrutmen PPPK adalah harapan banyak tenaga honorer yang telah mengabdi dengan tulus. Bila seleksi ternoda, maka keadilan publik sedang dikubur hidup-hidup. Kalau bukan sekarang kita bertindak, berapa banyak lagi jendela yang harus “dilompati”? Dan berapa banyak lagi rakyat yang harus dikhianati?
Tidak ada komentar