“Lompat Jendela” dalam Rekrutmen PPPK: Luka Lama Birokrasi yang Tak Kunjung Sembuh

waktu baca 3 menit
Selasa, 1 Jul 2025 21:53 1 Kaperwil Maluku

OPINI | Oleh: Petrus Livurngorvaan
(Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Reformasi Birokrasi dalam Bahaya

Di tengah gembar-gembor tentang rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bersih dan transparan, justru praktik “lompat jendela” kembali menyeruak ke permukaan, mencoreng wajah reformasi yang seharusnya membanggakan. Fenomena ini kian terasa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, di mana suara masyarakat mulai lantang menyuarakan dugaan kecurangan dalam seleksi aparatur.

“Lompat Jendela”: Jalur Licik Para Titipan

Istilah “lompat jendela” kini bukan sekadar sindiran, tapi jadi simbol kecurangan terstruktur dalam rekrutmen ASN. Ini bukan isapan jempol. Banyak laporan menyebutkan adanya intervensi politik, nepotisme, dan jual-beli jabatan yang menyelinap melalui celah sistem.

Beberapa indikasi mencolok:

Peserta dengan nilai rendah tiba-tiba dinyatakan lulus.

Nilai CAT PPPK tak sesuai dengan hasil akhir.

Nama-nama baru muncul di formasi kosong tanpa melalui tahapan seleksi.

Pungutan liar dengan dalih “uang jaminan kelulusan”.

Panitia ditekan agar menyesuaikan hasil sesuai “titipan pejabat”.

Satu Pengakuan, Seribu Kecurigaan

Keluhan seorang tenaga honorer membuka borok lama:

“Kami honor dua tahun, terdata SK kolektif dari Pamong Praja. Tapi pemberkasan kami dianggap tidak sah. Anehnya, berkas orang lain yang sama justru lolos. Ada apa ini?”

Kasus SK kolektif ini menjadi titik terang adanya diskriminasi administratif. Mereka yang tidak dekat dengan “orang dalam” tereliminasi, sementara yang “berbayar” atau “berpengaruh” justru melenggang mulus. Ini bukan sekadar salah prosedur—ini adalah pengkhianatan terhadap integritas birokrasi.

Mengapa Ini Bisa Terjadi?

Status PPPK kini “seksi”: Gaji stabil, tunjangan jelas, status mendekati PNS.

Pengawasan lemah: Minim audit publik, laporan masyarakat sering diabaikan.

Budaya nepotisme: Masih kental, menjadi “jalan pintas” bagi yang tidak siap bersaing.

Regulasi longgar: Celah aturan dimanfaatkan oleh oknum birokrat untuk bermain mata.

Dampak Sistemik bagi Pelayanan Publik

Jika pejabat PPPK direkrut secara tidak adil, bagaimana mereka bisa melayani rakyat dengan integritas? Jabatan yang diraih bukan karena kompetensi, tapi karena koneksi, akan menjadi ladang gratifikasi. Sumber korupsi dimulai dari rekrutmen yang busuk.

Solusi Tegas yang Harus Diambil:

Transparansi Nilai CAT secara Real-Time

Audit Rekrutmen PPPK oleh Ombudsman dan BPK RI

Saluran Pengaduan Digital yang Aman dan Terbuka

Sanksi Tegas bagi Oknum: Pemecatan, Proses Hukum, dan Publikasi Pelanggaran

Revisi Regulasi Penerimaan ASN dan PPPK secara Nasional

Integritas Adalah Nyawa Birokrasi

Fenomena “lompat jendela PPPK” bukan sekadar isu teknis, melainkan sinyal bahaya runtuhnya etika pelayanan publik. Jika tak dibenahi, masyarakat akan terus menjadi korban birokrasi palsu, yang hanya melayani kekuasaan, bukan rakyat.

Penutup: Saatnya Menutup Semua Jendela Curang

Rekrutmen PPPK adalah harapan banyak tenaga honorer yang telah mengabdi dengan tulus. Bila seleksi ternoda, maka keadilan publik sedang dikubur hidup-hidup. Kalau bukan sekarang kita bertindak, berapa banyak lagi jendela yang harus “dilompati”? Dan berapa banyak lagi rakyat yang harus dikhianati?

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA