BANDA ACEH – KPKTIPIKOR .ID Dirwaster Lembaga L- KPK Provinsi Aceh Drs Amiruddin AR menyoroti potensi penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan meugang bagi masyarakat terdampak banjir di 19 kabupaten/kota di Provinsi Aceh
Intel Infestigasi Lembaga L-KPK M Hasbiy meminta kepala daerah menggunakan anggaran tersebut secara transparan dan tepat sasaran. Total dana yang dialokasikan Pemerintah Pusat melalui mekanisme transfer mencapai Rp 72.750.000.000 dan telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
“Tidak ada alasan bagi daerah untuk tidak mencairkan anggaran atau tidak melakukan pembelian.untuk keperluan warga terkenak musibah ” Jangan sampai ada yang membeli setengah, lalu sisanya diselewengkan. Itu tidak boleh terjadi,” kata M Hasbi Intel Infestigasi Lembaga L’ KPK Provinsi Aceh kepada media kpktipikor sabtu (17 Februari 2026.) dii Banda Aceh
Menurutnya, karena dana tersebut bersumber dari APBN, negara wajib melakukan pengawasan secara ketat dan transparan sejak proses pencairan hingga distribusi kepada masyarakat terdampak bencana alam ”
Dirwaster Lembaga L- KPK Aceh Amiruddin juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik pembagian yang tebang pilih berdasarkan kepentingan politik.
“Proses pembagian harus benar-benar adil. Jangan sampai ada kepala daerah yang tidak membagikan bantuan ke wilayah atau Gampong yang terdampat bencana banjir tegasnya ”
Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memastikan bantuan sapi untuk meugang bagi masyarakat terdampak banjir telah ditransfer ke 19 kabupaten/kota. Bantuan tersebut merupakan bagian dari respons pemerintah terhadap banjir besar yang melanda Aceh dan Sumatra pada akhir November 2025.
LEMBAGA L- KPK menyatakan akan melakukan pemantauan terhadap proses penyaluran bantuan agar benar-benar diterima warga korban bencana ekologi.
pada penyaluran dana transfer sebelumnya senilai Rp 4 miliar untuk daerah terdampak bencana, sempat terjadi keterlambatan pencairan hingga lebih dari satu bulan di tingkat daerah.
“Jangan sampai dana ini dipolitisasi. Anggaran yang sudah masuk ke kabupaten/kota harus digunakan sepenuhnya untuk pemulihan masyarakat terkenak musibah banjir . Negara harus memantau secara ketat,” tegas Hasbi Intel Infestigasi Lembaga L- KPK Provinsi Aceh banyak keluhan perangkat desa yang mengatakan data rumah warga yang korban banjir 19 % tidak mendapat bantuan atau ganti rugi sedangkan yang kata gori 20% rusak ringan mendapatkan bantuan rehab dan yang kehilangan tempat tinggal itu yang di wajibkan ” banyak rumah warga yang korban banjir kehilanga perlengkapan rumah tangga ,yang tidak bisa digunakan lagi yang menjadi polimik di masyarakat karena tidak adanya ganti rugi dari pihak pemerintah tutupnya (.MH) .
Tidak ada komentar