Legalitas Nasional Dan Daerah Terkukuhkan,IWO Soppeng Resmi Dilantik Dengan Pengurus Baru periode 2025-2030

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Jan 2026 11:31 13 Wartawan Makasar

Soppeng,KPK Tipikor,id,17 Januari 2026 – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Soppeng resmi dinyatakan sah dan memiliki dasar hukum yang kuat baik secara nasional maupun daerah, setelah pelantikan Pengurus Daerah (PD) organisasi tersebut yang berlangsung pada 16 September 2025.

Secara nasional, IWO telah memiliki dasar hukum yang kokoh, tercatat resmi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Selain itu, organisasi profesi wartawan ini juga diperkuat dengan sertifikat merek “Ikatan Wartawan Online” dan logo organisasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) pada April 2025.

Pelantikan PD IWO Soppeng dipimpin langsung oleh Ketua Umum IWO Pusat, Teuku Yudhistira, yang menetapkan Kamaruddin sebagai Ketua PD untuk periode 2025–2030. Kepengurusan ini juga ditegaskan sah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IWO.

Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Soppeng, antara lain Ketua DPRD, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dandim, Kapolres, serta Kepala Kejaksaan Negeri. Kehadiran mereka mencerminkan pengakuan dan dukungan pemerintah daerah terhadap eksistensi dan legalitas IWO di wilayah tersebut.

Dengan terpenuhinya aspek legalitas di tingkat nasional dan daerah, IWO Soppeng siap berkontribusi secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Organisasi ini diharapkan dapat mendukung ekosistem pers yang sehat dan beretika, sekaligus menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Juf6872)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA