Layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota Hadir di Harapan Indah, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Jul 2025 13:19 15 Admin KPK

Bekasi, kpktipikor.id, – Satlantas Polres Metro Bekasi Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan lokasi yang berpindah-pindah di sejumlah titik strategis wilayah Kota Bekasi.

Pada hari Senin, 7 Juli 2025, layanan SIM Keliling akan beroperasi di Burger King Harapan Indah, dengan waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Kuota pemohon dibatasi setiap harinya, sehingga masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar mendapatkan pelayanan.

Persyaratan Perpanjangan dan Pembuatan SIM

Untuk mempermudah proses pelayanan, pemohon diharuskan membawa dokumen lengkap. Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi:

KTP asli yang sah dan masih berlaku
Fotokopi KTP

Surat keterangan sehat yang bisa diperoleh dari klinik umum atau klinik Polres (verifikasi ulang di klinik Polres tetap wajib, tanpa biaya tambahan).

Sementara itu, bagi warga yang ingin membuat SIM baru, berikut dokumen yang dibutuhkan:
KTP asli
Fotokopi KTP
Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang berwenang

Rincian Biaya Resmi SIM

Berikut daftar biaya resmi penerbitan dan perpanjangan SIM berdasarkan ketentuan yang berlaku:

Pembuatan SIM Baru:

SIM A: Rp 120.000
SIM C: Rp 100.000
Biaya kesehatan: Rp 35.000
Asuransi kecelakaan diri (opsional): Rp 30.000

Perpanjangan SIM:

SIM C: Rp 70.000
Biaya kesehatan: Rp 35.000
Asuransi kecelakaan diri (opsional): Rp 30.000.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak menerima permohonan pembuatan SIM baru. Pendaftaran dilakukan langsung di lokasi layanan pada pukul 08.00–10.00 WIB. Karena keterbatasan kuota harian, pemohon disarankan datang lebih pagi dan membawa semua dokumen yang dibutuhkan untuk menghindari antrean panjang.

Melalui layanan ini, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota berharap dapat memberikan kemudahan dan mempercepat pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen SIM.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling setiap harinya, masyarakat dapat mengikuti akun media sosial resmi atau mengakses laman informasi Polres Metro Bekasi Kota.

Pewarta : Husnu Haq Pirain
Sumber : satpas Polres metro Bekasi Kota

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA