Aceh Singkil, kpktipikor.id~ Gerak cepat dan respons tanggap Kepolisian Resor Aceh Singkil patut diacungi jempol! Kurang dari 24 jam setelah insiden penganiayaan keji yang menggemparkan warga, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku penganiayaan bersenjata tajam yang menyebabkan sepasang suami istri terluka parah. Penangkapan dramatis ini dilakukan pada Minggu, 10 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Gunung Lagan, Dusun Lae Ijuk, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Kronologi Mencekam: Dari Pembeli Rokok Berubah Jadi Penyerang Sadis
Kasus mengerikan ini bermula dari laporan polisi bernomor LP-B/18/VIII/2025/SPKT-POLSEK GUNUNG MERIAH/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH, yang dilayangkan pada Jumat, 9 Agustus 2025. Korban adalah sepasang suami istri, H (59) dan NA (41), warga Desa Pandan Sari, Kecamatan Gunung Meriah, yang sehari-hari menjalankan usaha warung kelontong.
Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, S.H., insiden terjadi saat pelaku, MFW (42), warga Desa Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, awalnya datang ke warung pasutri tersebut untuk membeli rokok. Setelah transaksi rokok, pelaku sempat keluar, namun kemudian kembali lagi dengan alasan ingin membeli minuman dingin.
“Saat korban NA membuka pintu kulkas untuk mengambil minuman, pelaku tiba-tiba berdiri tepat di belakang korban,” jelas AKP Darmi. “Tanpa diduga, pelaku langsung membekap mulut korban. NA berusaha melawan, namun pelaku menjatuhkannya hingga terlentang. Saat itulah, pelaku mengeluarkan benda tumpul berjenis besi dan menusuk perut korban NA.”
Mendengar keributan yang terjadi di warung, suami korban, Husaini, yang sedang berada di kamar, segera keluar. Ia terperangah melihat istrinya sudah dalam posisi terlentang dan diserang. Tanpa berpikir panjang, Husaini langsung menendang dan menarik pelaku, memicu perkelahian sengit. Namun, pelaku yang brutal justru menusuk pergelangan tangan kiri Husaini dan melukai bagian perutnya.
“Melihat suaminya terluka parah, NA yang kesakitan berusaha mencari pertolongan,” tambah AKP Darmi. “Ia berlari keluar menuju Rumah Makan Surya Minang yang berada tepat di depan rumahnya.” Menyadari korban berteriak dan mencari bantuan, pelaku MFW langsung melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, meninggalkan kedua korbannya terkapar dengan luka serius.
Warga setempat yang mendengar teriakan dan mengetahui kejadian tersebut segera membawa kedua korban ke RSUD Aceh Singkil untuk mendapatkan penanganan medis darurat, sekaligus melaporkan peristiwa keji ini kepada Kepolisian Polres Aceh Singkil.
Penangkapan Kilat Berkat Informasi Warga
Keberhasilan penangkapan MFW dalam waktu kurang dari 24 jam ini tak lepas dari kerja sama apik antara aparat kepolisian dan informasi akurat dari masyarakat. Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga yang melihat keberadaan tersangka di sekitar AKPER (Kampus Akademi Perawatan), Kecamatan Gunung Meriah.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Pidum Satreskrim bersama tim Opsnal dan Polsek Gunung Meriah segera bergerak cepat menuju lokasi,” ungkap AKP Darmi. “Di sana, kami mendapati tersangka sedang berjalan seorang diri.”
Tanpa perlawanan berarti, MFW langsung diamankan oleh petugas. Ia kemudian digelandang ke Markas Polres Aceh Singkil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya pakaian korban dengan bercak darah, sandal yang diduga milik pelaku atau korban, serta pakaian milik tersangka yang kemungkinan digunakan saat kejadian.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Atas perbuatannya yang keji, MFW kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan di
Tidak ada komentar