Aceh Timur, kpktipikor.id – Menyikapi informasi terkait kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke beberapa titik di Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memberikan klarifikasi bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda yang dijadwalkan di wilayah Kabupaten Aceh Utara, khususnya pada proyek strategis nasional Waduk Keureuto dan Waduk Jambo Aye beserta jaringan irigasinya. Hal ini disampaikan Plt. Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Timur Adlinsyah, S.Sos, M.AP dalam keterangan resminya, Selasa 24 Juni 2025.
Sekda menyebutkan bahwasanya Menteri PUPR dalam kunjungannya turut meninjau saluran irigasi sayap kanan Waduk Jambo Aye, yang salah satu trase salurannya memang mengarah ke wilayah Kabupaten Aceh Timur.
“Terkait proyek ini, pada tahun 2024 lalu telah rampung tahapan lanjutan berupa Penetapan Lokasi (Penlok) Tahap II, dan dijadwalkan pada tahun 2025 akan dilanjutkan dengan proses pembebasan lahan,” kata Sekda.
Setelah itu lanjut Adlinsyah, baru akan masuk tahap pembangunan fisik. Seluruh proses dan pendanaan proyek ini bersumber dari APBN, karena Daerah Irigasi (DI) Jambo Aye merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Atas nama daerah, Adlinsyah menyampaikan bahwa hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tidak menerima pemberitahuan resmi maupun undangan dari instansi teknis terkait, baik dari Kementerian PUPR maupun Balai Wilayah Sungai (BWS) setempat.
“Kami telah melakukan konfirmasi langsung ke pihak Balai di Banda Aceh dan diperoleh informasi bahwa tujuan utama kunjungan Menteri adalah ke waduk yang secara administratif terletak di Kabupaten Aceh Utara. Tidak ada agenda resmi di wilayah Aceh Timur,” ujarnya.
Adapun pertemuan singkat Menteri PUPR dengan Camat Pante Bidari yang terjadi di lapangan, bukan merupakan bagian dari agenda resmi dalam rundown kunjungan.
“Agenda dengan Camat secara spontan karena jalur darat yang dilalui rombongan Menteri melintasi wilayah Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur,” demikian tutup Adlinsyah.
Redaksi
Tidak ada komentar