SARMI,-kpktipikor.id- Jelang PSU Pilkada Provinsi Papua 6 Agustus tinggal beberapa hari lagi, KPU Kabupaten Sarmi melakukan Pendistribusian Formulir C-Pemberitahuan ke tiap-tiap Distrik secara berjenjang mulai hari ini tanggal 1 Agustus 2025.
Bertempat di Gudang logistik KPU Sarmi, yang di hadiri oleh Bawaslu Sarmi dan Polres Sarmi formulir C-Pemberitahuan mulai didistribusikan ke tiap-tiap PPD distrik secara berjenjang hingga nanti ke PPS dan KPPS, formulir C-Pemberitahuan ini di sampaikan lebih awal mengingat Beberapa daerah pemilihan yang terjauh.
Jaya Satrio Mansi salah satu staf divisi SDM dan PARMAS sekretariat KPU Sarmi menyampaikan bahwa “formulir C-Pemberitahuan ini mulai hari ini Jumat 1 Agustus jam 15.40 WIT distribusikan ke PPD 4 distrik, yaitu PPD Distrik Sarmi, PPD Distrik Sarmi Selatan, PPD Distrik Pantai Barat dan PPD Distrik Pantai Timur Bagian Barat, 6 Distrik yang lain akan dilakukan pada besok tanggal 2 Agustus hingga selesai”.
Lanjut di katakan, ” bahwa C-Pemberitahuan ini setelah di serahkan kepada PPD masing-masing distrik, selanjutnya akan di serahkan ke tiap-tiap PPS di setiap kampung untuk di sampaikan ke tiap-tiap warga pemilih yang berhak mendapatkannya” ungkapnya.
Jaya mengharapkan kepada Warga pemilih agar gunakan hak suaranya pada PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 6 Agustus mendatang.
Formulir C-Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan kepada warga pemilih untuk hadir pada tanggal 6 Agustus 2025 mulai jam 07.00 – 13.00.wit agar memberikan hak suaranya sesuai dengan hati nuraninya pada PSU Pilkada Papua.*)
Tidak ada komentar