SARMI,-kpktipikor.id- KPU Kabupaten Sarmi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Nengke sebagai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Kabupaten Sarmi.
Ketua KPU Kabupaten Sarmi Johanes R.Yenggu mengatakan “Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarmi akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Kampung Nengke distrik Pantai Timur Bagian Barat sebagaimana Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sarmi”.
Diketahui kasus yang terjadi adalah pembagian sisa suara antara saksi paslon dan penyelenggara kpps, dan diketahui PPS setempat terbukti dan sudah sempat ditegur oleh PTPS, Sehingga berdasarkan catatan pengawasan berjenjang Bawaslu Sarmi menerbitkan rekomendasi sekitar tanggal 8 Agustus 2025 dan kami sudah kaji dan plenokan serta administrasikan untuk memenuhi kelengkapan pelaksanaan PSU di TPS 01 Nengke”.
Setelah ditelaah dan dikaji sesuai regulasi pada PKPU 15 dan 17 tahun 2024 terpenuhi unsur kpu sarmi telah memplenokan dan memutuskan melaksanakan pemilihan ulang di pada senin sebelas agustus dua ribu dua puluh lima waktu pemilihan pukul 07.00 – 13.00 WIT, dan “saat ini logisitik surat suara sudah diantar KPU Provinsi Papua dan telah tiba di KPU Sarmi” ujarnya, sementara undangan C-pemberitahuan.KWK telah didistibusikan.
“Kami berharap pelanggaran yang terjadi tidak terulang pencoblosan berjalan aman dan tertib. KPPS juga telah kami lakukan pergantian dengan yang baru untuk melaksanakan tugas dimana pelimpahan wewenang atau pengambil alihan tugas sudah kami mandatkan kepada PPD Pantai timur bagian barat” jelasnya.
Untuk diketahui Daftar Pemilih tetap berjumlah 552 pemilih, Daftar Pemilih Pindahan tidak ada dan Daftar Pemilih Tambahan 14 Pemilih pada TPS 01 Nengke satu Kabupaten Sarmi.
“KPU kabupaten Sarmi juga telah membentuk tim supervisi dan monitoring yang dipimpin Anggota Sarmi yang membidangi Hukum dan pengawasan Zelfiana Yakwart untuk mengawal pemungutan suara ulang dimaksud, serta berkoordinasi dengan pihak distrik dan kampung setempat guna memastikan partisipasi pemilih ke TPS untuk memberikan hak suaranya”, unkap Anis.
Tidak ada komentar