KPU Kabupaten Sarmi: Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kabupaten Sarmi Pada PSU Pilkada Papua 2025.

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Jun 2025 22:03 7 kabiro kabupaten sarmi

 

SARMI,-kpktipikor.id– Dalam menyongsong dan mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua mendatang, 6 Agustus 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi melakukan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sarmi.

Sebanyak 264 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Sarmi dilantik Rabu, 25/6/2025 di aula KPU Sarmi dan ini adalah merupakan hasil evaluasi badan adhoc penyelenggara pemilu di tingkat Kampung/kelurahan pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sarmi yang dilakukan oleh KPU Sarmi pada tahapan evaluasi Penyelenggara badan adhoc baru-baru ini yang di rekrut dari 86 kampung dan 2 kelurahan dari setiap Kampung/kelurahan masing-masing        3 orang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji 264 orang anggota PPS se-Kabupaten Sarmi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sarmi Yohanes Richard Yenggu yang didampingi Anggota KPU Kabupaten Sarmi lainnya Haris E Karubaba, Syahril Rahman, M. Sadan dan Sekretaris KPU Sarmi Warsau N Iwanggin serta beberapa Kasubag di lingkungan Satker KPU Sarmi secara langsung.

Dalam Sambutan Pelantikan Anggota PPS se-Kabupaten Sarmi, Ketua KPU kabupaten Sarmi Johanes R Yenggu mengharapkan kepada setiap anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan tahapan pemilihan umum pada PSU pilgub ini secara baik, berpedoman pada peraturan dan PKPU serta juknis sesuai dengan prinsip prinsip penyelenggaraan pemilu yang langsung umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil, proporsional, profesional dan akuntabel”.

“Tugas utama PPS adalah membantu KPU kabupaten, melaksanakan semua tahapan pemilu di tingkat Kampung/Kelurahan, untuk itu senantiasa berkolaborasi, berkoordinasi dengan PPD dan lembaga KPU sendiri”, ungkapnya.

Selanjutnya dikatakan bahwa,”Pemungutan Suara Ulang pilkada Papua ini di Kabupaten Sarmi harus berjalan baik dan sukses, dan kesuksesan itu harus dimulai sejak hari ini sampai saat pencoblosan 6 Agustus 2025 hingga pleno penetapannya”.

Senada dengan itu, Komisioner KPU Sarmi divisi teknis penyelenggaraan pemilu Haris E Karubaba, mengungkapkan dan menekankan kepada PPS di setiap Kampung/Kelurahan “agar dapat mengangkat anggota KPPS yg kredibel dan bertanggung jawab, tidak terlibat miras ataupun tercatat riwayat penyakit agar tidak mengganggu tugas dan tanggung jawabnya pada hari H nanti”.

Selanjutnya, Haris juga mengharapkan “dukungan pendanaan dari KPU Provinsi Papua untuk dapat melaksanakan bimbingan teknis kepada Penyelenggara di tingkat bawah yang tentunya lebih baik dalam beberapa minggu kedepan pada pelaksanaan pungut hitung nanti”, ungkapnya*).

Pelantikan Anggota PPS se-Kabupaten Sarmi menyongsong PSU Pilkada Provinsi Papua 2025 dapat memberikan motivasi kedepannya dalam mendukung proses Demokratisasi yang tentunya lebih baik.

kabiro kabupaten sarmi

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Sarmi Periode 2014-2024.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA