KPU Kabupaten Sarmi Gelar Bimtek Tungsura Tingkat PPD, PPS dan KPPS Se-Kabupaten Sarmi Jelang PSU Pilkada Provinsi Papua.

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Jul 2025 21:03 6 kabiro kabupaten sarmi

 

SARMI, -kpktipikor.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarmi melakukan Bimtek perhitungan suara dan rekapitulasi kepada PPD hingga KPPS se Kabupaten Sarmi, Sabtu 26/7/2025. Bimbingan teknis Tungsura yang dilakukan secara zoom/daring ini bertujuan untuk memberikan penguatan, pembekalan dan pemahaman di lingkungan Satker kerja KPU Sarmi dan Penyelenggara di tingkat bawah tentang tata cara proses pungut hitung dan rekapitulasi perolehan suara Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua tahun 2025.

Hadir dalam Bimtek ini secara daring, Ketua dan Anggota KPU Sarmi, Ketua Bawaslu Sarmi, Sekretaris KPU Sarmi dan Kasubag serta Staf sekretariat KPU Sarmi serta di ikuti PPD, PPS dan KPPS se-Kabupaten Sarmi.

Ketua KPU Sarmi Johanes R.Yenggu dalam arahannya mengharapkan agar PPD, PPS dan KPPS bekerja secara profesional, jujur adil sesuai dengan prisip pemilu.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sarmi Obeth Cawer dalam arahan singkatnya mengatakan Penyelenggara pemilu di tingkat bawah dapat bekerja secara baik dengan memperhatikan setiap aturan dalam menjalankan tahapan sehingga dapat menghindari resiko pelanggaran.

Warsau N Iwanggin Sekretaris KPU Sarmi dalam penjelasannya sebagai respons dan menjawab pertanyaan dari beberapa peserta terkait honor dan operasional, adalah kewenangan KPU Provinsi Papua dan dalam beberapa hari kedepan KPU Provinsi Papua akan merealisasikannya.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini yang dilakukan secara daring di pandu langsung oleh Kasubag tekhnis Tito Paradoan dan sebagai pemateri dalam Bimtek ini Haris E Karubaba Kadiv Teknik Penyelenggara pemilu KPU Sarmi dan Muhammad Sadan Rengiwur Kadiv Rendatin KPU Sarmi serta Syahril Rachman Kadiv SDM dan PARMAS KPU Sarmi.

Sebagai garda terdepan, Penyelenggara pemilu di tingkat bawah diharapkan dapat bekerja secara baik berpedoman pada setiap peraturan agar dapat menghindari setiap resiko pelanggaran.*)

kabiro kabupaten sarmi

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Sarmi Periode 2014-2024.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA