Kedua Program ini telah di jalankan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi sejak Pelantikan Bupati dan wakil Bupati Sarmi beberapa waktu lalu, dan program ini merupakan upaya dalam mendukung program 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati Sarmi yang akan berakhir pada 14 Juni 2025 yang akan datang.
Salah satu Programnya adalah Penyediaan Layanan Bis bagi Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja pemerintahan Kabupaten Sarmi yang bertujuan untuk memfasilitasi ASN, serta mengefisienkan kerja para ASN di lingkungan kerja pemerintahan Kabupaten Sarmi.
Program kedua yang dilaksanakan adalah peningkatan pendapatan retribusi daerah, khususnya dari sektor pasar. Menurut Anton, retribusi harian yang sebelumnya hanya berkisar Rp300.000 hingga Rp400.000 per hari, kini meningkat menjadi Rp600.000 hingga Rp800.000 per hari.
“Ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara Dishub dan para pengelola pasar. Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan demi pembangunan Sarmi ke depan,” tambahnya.
Dengan mengimplementasikan kedua program ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung dan menunjang visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sarmi khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.*)
Tidak ada komentar