“Komitmen di Atas Lubang” (Karikatur Pers atas Pernyataan Polres Maros Terkait Tambang Ilegal)

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Agu 2025 07:20 11 Admin KPK

Maros, kpktipikor.id – 31/7/2025 – Di sebuah kabupaten yang tanahnya mulai keriput, gundukan bukit dikeruk tak kenal waktu. Ekskavator bekerja siang malam, merobek perut bumi seperti tak pernah kenyang. Sungai yang dulunya jernih kini membawa air berwarna kopi susu, disertai aroma besi dan suara sedih dari sawah-sawah yang gagal panen.

Di tengah hiruk-pikuk itu, berdirilah seorang petugas kepolisian dengan wajah tegas dan suara lantang.

> “Kami berkomitmen! Tidak ada toleransi untuk tambang ilegal!”

Kalimat itu meluncur di depan kamera, dengan latar belakang papan larangan menambang dan pita polisi yang sudah kusam karena terlalu sering dilewati truk pasir.

Wartawan mencatatnya, headline media langsung naik: “Polres Maros Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal”.
Namun di belakang kamera, operator alat berat hanya berhenti sebentar — cukup untuk memberi waktu wawancara — lalu melanjutkan pekerjaannya seperti biasa. Seakan semua ini hanya jeda dalam film dokumenter yang terlalu sering diulang.

Unit Tipidter sudah turun ke lapangan, katanya. Beberapa lokasi di Tanralili, Moncongloe, dan Mandai sudah diperiksa. Tapi warga bertanya, “Mengapa suara mesin tak pernah padam? Mengapa jalan kampung tetap rusak oleh truk-truk pengangkut hasil tambang?”

Di satu sisi, hukum dipegang erat dalam map dinas dan konferensi pers. Tapi di sisi lain, izin tambang seperti kabut pagi: katanya tidak ada, tapi selalu terasa kehadirannya.

Seorang ibu di desa mengeluh:

> “Dulu air sumur kami bening, sekarang seperti teh basi. Kami lapor, tapi hanya dijawab ‘akan ditindak’. Sampai kapan?”

Sementara itu, sang Kapolres — mantan komandan kapal laut — menjanjikan penyelidikan serius. Komitmen itu terdengar megah, seolah hukum akan berlayar cepat menjemput keadilan. Tapi di darat, truk-truk tambang tetap melaju, dan rakyat hanya bisa menonton seperti penumpang yang tak pernah diajak naik.

Dan di pojok kantor polisi, selembar laporan warga tergantung di papan pengaduan — mulai pudar warnanya, seperti kepercayaan mereka.
Dengan tulisan
(Mengantongi ijin tambang PT coklat Pesta Debu)

Kreator
(M. Sakri)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA