Kodim 1507 Saumlaki Diduga Jadi Lokasi Perseteruan dan Pemukulan, Citra TNI-AD Dipertaruhkan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 30 Agu 2025 18:42 33 Kaperwil Maluku

Maluku, kpktipikor.id – Reputasi Komando Distrik Militer (Kodim) 1507/Saumlaki tercoreng setelah muncul dugaan insiden perseteruan dan pemukulan di dalam markas komando, Sabtu (30/8/2025) dini hari. Peristiwa ini melibatkan warga sipil, yakni istri seorang oknum prajurit TNI-AD, yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Sainly Titirlobi.

Kasus tersebut memicu keprihatinan publik, mengingat Kodim sejatinya merupakan simbol keamanan dan ketertiban. Namun, kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI di Tanimbar diduga mulai luntur akibat ulah segelintir oknum dan keluarga mereka.

Kronologi Kasus

Insiden ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum TNI-AD terhadap warga sipil sehari sebelumnya, Jumat (29/8/2025). Dalam rangka menyelesaikan persoalan, pihak Kodim 1507/Saumlaki memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

Namun, bukannya menghasilkan solusi damai, proses mediasi justru ricuh. Istri dan keluarga oknum pelaku dilaporkan mengacaukan jalannya mediasi dengan melakukan pemukulan terhadap keluarga korban, sehingga memperkeruh situasi.

Kodim Jadi Sorotan Publik

Kondisi ini menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat. Kodim yang seharusnya menjadi tempat netral dan aman, justru berubah menjadi arena perseteruan. Publik menilai hal ini sebagai tamparan keras bagi institusi TNI-AD, khususnya Kodim 1507/Saumlaki, yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat.

“Seharusnya markas TNI menjadi rumah rakyat yang aman, bukan malah menjadi lokasi kekerasan,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Saumlaki.

Desakan Evaluasi untuk TNI-AD

Peristiwa ini menimbulkan desakan agar TNI-AD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pengawasan internal di Kodim 1507/Saumlaki. Citra sebagai pelindung rakyat dipertaruhkan apabila kasus ini tidak ditangani secara transparan dan tegas.

Masyarakat berharap TNI-AD segera mengambil langkah hukum dan disiplin terhadap oknum serta pihak terkait agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA