SARMI,-kpktipikor.id- 11 Tuntutan Aspirasi Masyarakat Sarmi yang diaspirasikan pada Selasa 2 September 2025 dalam suasana demo damai di halaman Gedung DPRK Sarmi oleh Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu (KMSB) Kabupaten Sarmi merupakan seruan Suara kritis Masyarakat Sarmi sebagai langkah perubahan dalam menjalankan amanah Demokrasi yang transparan.
Dolfinus Wemey salah satu tokoh pemuda yang memimpin demo damai ini mengungkapkan beberapa point penting dari ke 11 Tuntutan Aspirasi ini kepada Biro Redaksi KPK TIPIKOR.ID yaitu Dana Pokir dan rencana pengembangan dan pengelolaan penambangan yang telah beroperasi di daerah Sarmi harus dilakukan secara transparan bahkan harus dilakukan peninjauan kembali terkait dampak selanjutnya.
Lanjut Wemey mengatakan, “bahwa terkait Dana pokir, DPRK Sarmi tidak boleh bermain api Dalam sekam dalam pengelolaan dana pokir, saat ini seluruhnya sedang di lakukan pantauan oleh Kemendagri dan institusi penegak hukum lainnya dan ini merupakan sirene keras”.
Selanjutnya dikatakan “Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi sedang giat gaungkan Berani Memberantas Korupsi dalam Survei Penilaian Integritas (SIP) oleh KPK, DPRK Sarmi adalah pelaksana kewajiban rakyat, Jabatan adalah Pengabdian dan Pengabdian adalah Amanah, Rakyatlah yang berdaulat diharapkan DPRK Sarmi dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan benar bukan sebagai Kontraktor terselubung yang terstruktur dan sistematis”, ungkapnya.
Menanggapi beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Biro Redaksi KPK TIPIKOR.ID terkait perkembangan pelaksanaan dana pokir yang selama ini menjadi isu yang berkembang di masyarakat “kami masih mengikuti perkembangan selanjutnya, tegasnya.*)
Tidak ada komentar