Ketua Umum Perciba , Laporkan Kepala Desa Rumbih Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Waykanan.

waktu baca 2 menit
Senin, 14 Jul 2025 17:53 51 Admin KPK

Lampung, kp tipikor.id- (Senin 14 Juli 2024) Joni Apriansyah selaku Ketua Umum Perciba (perkumpulan pelopor persaudaraan cipta bangsa) laporkan “Desa Rumbih” yang ada di Kecamatan Pakuan Ratu, kabupaten Waykanan, ke pihak Polres Waykanan

informasi di laporkan nya “Desa Rumbih” yang ada di Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Waykanan tersebut di benarkan oleh JONI AFRIANSAH selaku Ketua Umum PERCIBA
Sabtu. 12/07/2025

“kabar tersebut benar ada nya, saya dan tim kuasa Hukum sudah Melaporkan Desa Rumbih yang ada di Kecamatan Pakuan Ratu, kabupaten Waykanan yang di duga telah melakukan Korupsi. kolusi dan nepotisme (KKN)“
ucap Joni

” JONI AFRIANSAH dan pengacara nya meminta kepada Polres waykanan Cq tipidkor polres Waykanan agar dengan cepat menindak lanjuti laporan kami”

Karna Kami berkeyakinan, dengan melihat fakta-fakta dilapangan sangat banyak sekali kejanggalan terkait penglolaan Anggaran Dana Desa, yang di lakukan oleh Oknum kepala Desa Rumbih yang ada di kecamatan Pakuan Ratu tersebut ,” tegas Joni

JONI AFRIANSAH SELAKU KETUA UMUM PERCIBA,
Hal tersebut sebagaimana menjalankan instruksi Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia yang telah menyerukan atau menginstruksikan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional.

Seruan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, pada Senin, 30 Desember 2024.

Presiden Prabowo mengatakan bahwa budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat. Ia menegaskan bahwa aparat pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.

Seruan tersebut sejalan dengan Visi Misi “PERKUMPULAN PELOPOR PERSAUDARAAN CIPTA BANGSA (PERCIBA) yang selalu aktif dalam melakukan penelitian penggunaan anggaran Negara yang bersumber dari APBN, APBD, secara teratur, terperinci dan tersistematis

supaya tepat sasaran dan sesuai peruntukannya, Jika dugaan Korupsi tetap dibiarkan, maka sangat merugikan negara. Dan tentunya akan menghambat dalam pembangunan, juga dapat berdampak bagi anak anak Bangsa sebagai generasi penerus negeri yang kita cintai ini.

Nagario

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA