Ketua PKN Dorong Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Dana Desa di Tanimbar

waktu baca 3 menit
Minggu, 8 Jun 2025 06:29 197 Admin KPK

Saumlaki, kpktipikor.id – Aroma busuk dugaan korupsi dana desa kembali menyeruak ke permukaan. Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Semuel Lartutul, secara terbuka meminta Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar untuk segera mengusut tuntas tumpukan kasus dana desa yang hingga kini masih ‘tertahan’ di meja Kepala Inspektorat Daerah.

Ia menegaskan bahwa ketidakjelasan proses hukum atas penyalahgunaan dana desa justru menjadi pemantik tumbuhnya budaya korupsi di tingkat akar rumput.

Sejumlah desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kini menjadi sorotan, setelah terungkap bahwa dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), bantuan langsung tunai (BLT), dan program Badan Usaha Milik Desa (BumDes) disinyalir disalahgunakan.

Data sementara mengungkap, desa-desa seperti Ilngei, Wowonda, Kamatubun, Temin, Teineman yang masuk dalam daftar audit Inspektorat Daerah. Namun proses hukum atas temuan-temuan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Ada laporan masyarakat, ada juga hasil audit yang sudah berjalan. Tapi herannya, kasus-kasus ini seperti dikubur hidup-hidup di meja Kepala Inspektorat. Kejaksaan tidak bisa tinggal diam,” tegas Lartutul dalam keterangannya, Sabtu (7/6).

Lartutul tidak menyebut nama secara spesifik, tetapi ia menekankan bahwa banyak aparat desa di beberapa kecamatan patut dicurigai melakukan manipulasi anggaran.

“Ada permainan licik yang sistematis. Kepala desa, bendahara, bahkan kadang oknum BPD turut andil. Mereka tidak hanya menggarong uang negara, tapi juga mencuri harapan masyarakat,” katanya dengan nada tinggi.

Kasus ini mencuat dalam dua tahun terakhir, tepatnya sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024. Desa-desa yang disebut, tersebar di berbagai kecamatan, termasuk di wilayah pesisir dan pedalaman yang akses pengawasan publiknya minim. Laporan dugaan korupsi sebagian besar mulai masuk ke Inspektorat sejak awal 2023, namun hingga pertengahan 2025 belum semua ditindaklanjuti.

Dana desa merupakan salah satu instrumen vital dalam menggerakkan pembangunan berbasis masyarakat. Ketika dana ini diselewengkan, bukan hanya pembangunan yang macet, tetapi juga kepercayaan rakyat yang hancur.

“Ini uang rakyat, bukan warisan nenek moyang mereka. Kalau dibiarkan, ini akan jadi penyakit menahun. Harus ada efek jera,” tegas Lartutul.

Ia menambahkan, peran Inspektorat sebagai auditor internal daerah seharusnya bukan sebagai ‘penampung kasus’ yang mandek, melainkan pemantik agar aparat penegak hukum bertindak tegas. “Kami tahu, sebagian laporan sudah sampai di Kejaksaan. Tapi publik butuh bukti, bukan janji. Jangan ada kompromi terhadap pelaku korupsi,” serunya.

Ketua PKN mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar untuk mengambil alih penanganan secara langsung dan tidak menunggu hasil audit yang berlarut-larut. Ia juga meminta agar Kejaksaan menggandeng lembaga pengawas independen serta melibatkan tokoh masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya penyelidikan.

“Kami juga akan menyurati Kejaksaan Tinggi Maluku, bahkan Kejaksaan Agung, jika kasus ini terus dibiarkan menggantung. Kami tidak main-main. Ini masalah serius yang menyangkut masa depan desa-desa kami,” ancam Lartutul.

Aroma Ketakutan di Desa
Dari penelusuran di lapangan, beberapa warga desa yang namanya dirahasiakan mengaku takut berbicara. Ada tekanan, bahkan intimidasi dari oknum aparat desa agar tidak membocorkan informasi terkait penggunaan anggaran.

“Kami tahu ada penyelewengan. Tapi siapa yang berani bicara? Bisa-bisa kami diancam,” kata salah satu warga desa di Kecamatan Kormomolin.

Kondisi ini memperlihatkan betapa pentingnya peran aparat penegak hukum dalam memulihkan rasa aman dan keadilan di tingkat desa. Jika tidak segera ditindak, bukan tidak mungkin praktik korupsi ini akan terus menjalar hingga mengakar kuat di struktur pemerintahan desa.

Seruan ini menjadi cambuk keras bagi Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar. Publik kini menanti: apakah hukum akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas, atau sebaliknya tajam ke semua arah, demi tegaknya keadilan dan transparansi di desa-desa pelosok negeri.  (Frets)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA