Ketua LSM KPK RI DPD Proponsi Lampung menyatakan Sikap ” masarakat Lampung Barat Butuh jalan baik ” bukan keluh kesah Bupati.

waktu baca 2 menit
Minggu, 29 Mar 2026 15:49 5 Admin KPK

Ketua LSM KPK RI DPD Provinsi Lampung Soroti respon Bupati terkait Jalan Rusak Desak Perbaikan Konkret

LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang mengaku “sedih sekaligus senyum-senyum” saat melihat keluhan warga terkait jalan rusak di media sosial Tiktok menuai kritik dari berbagai pihak.

Ketua LSM KPK RI DPD Provinsi Lampung ” BUSTAM” yang akrab disapa Pak Kumis menilai respons tersebut tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi masyarakat, khususnya pengguna ruas jalan Sumberjaya–Tebu yang selama ini dikeluhkan rusak parah dan membahayakan.

 

Ketua LSM KPK RI DPD Provinsi Lampung ” BUSTAM”, menegaskan bahwa keluhan warga di media sosial bukanlah bentuk hiburan, melainkan ekspresi, kekecewaan akibat terganggunya aktivitas ekonomi dan mobilitas harian.

Menurutnya, masyarakat tidak lagi sekadar mempertanyakan kehadiran pemerintah secara simbolik, melainkan menuntut hasil pembangunan yang nyata dan dapat dirasakan langsung.

Dalam keterangannya, LSM KPK RI juga menyoroti alasan keterbatasan anggaran yang disampaikan pemerintah daerah. Mereka menilai persoalan tersebut tidak semata-mata soal keuangan, tetapi juga menyangkut prioritas dan efektivitas pengelolaan anggaran.

Selain itu, LSM KPK RI DPD Provinsi Lampung mengangkat dugaan praktik nepotisme dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Mereka meminta adanya transparansi serta penempatan pejabat berdasarkan kompetensi guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan profesional.

Tidak hanya itu, DPD LSM KPK RI juga mendorong pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan anggaran di sektor lain, termasuk dana kesehatan seperti JKN dan BOK, agar tidak terjadi kebocoran yang dapat memperburuk kondisi keuangan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Ketua DPD LSM KPK RI Provinsi Lampung mendesak pemerintah daerah untuk Melakukan audit terbuka terhadap anggaran infrastruktur tahun 2025, Menyusun langkah teknis percepatan perbaikan jalan, Mengevaluasi penempatan pejabat secara objektif dan transparan.

Desakan tersebut sejalan dengan pandangan Ketua AJP, Sugeng Purnomo, yang menekankan pentingnya respons konkret pemerintah terhadap persoalan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat.

Untuk itu, LSM KPK RI dengan DPC AJP Lampung Barat berencana melakukan kolaborasi serta beraudiensi dengan pemerintah daerah sebagai upaya menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus mendorong percepatan solusi atas permasalahan yang ada.

BUSTAM ,Pak Kumis menegaskan, masyarakat tidak membutuhkan respons emosional dari kepala daerah, melainkan kepastian langkah nyata. Mereka berharap perbaikan jalan Sumberjaya–Tebu dapat segera direalisasikan tanpa harus menunggu tekanan publik di media sosial.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA