Ketua KPU RI Pastikan Persiapan Pelaksanaan PSU Pilkada Papua pada 6 Agustus 2025.

waktu baca 1 menit
Sabtu, 5 Jul 2025 11:28 25 kabiro kabupaten sarmi

JAYAPURA, kpktipikor.id– Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin melakukan kunjungan ke KPU Provinsi Papua, Kota Jayapura, Rabu (2/7/2025).

Afifuddin dalam kunjungannya meninjau langsung kesiapan menjelang pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Papua 2024. Afifuddin memastikan bahwa PSU akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025.

“Kami hadir untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025,” katanya dalam keterangan kepada wartawan di Jayapura, Rabu (2/7/2025).

Afif menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan melakukan supervisi dan memastikan semua tahapan persiapan PSU berjalan lancar.

Hal ini termasuk pengecekan kesiapan logistik yang akan didistribusikan di setiap kabupaten/kota di Papua. “Kami telah memeriksa gedung logistik di Kota Jayapura dan sejumlah lokasi lainnya. KPU RI juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda setempat untuk mendukung penyelenggaraan PSU,” ujarnya.

Afifuddin menekankan pentingnya kolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan PSU di Papua, termasuk pemerintah daerah, TNI-Polri, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan. “Kami berharap, PSU kali ini menjadi yang terakhir, sehingga rakyat Papua dapat memiliki pemimpin yang mampu mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan gubernur dan wakil bubernur Provinsi Papua akan dilakukan PSU secara keseluruhan.

 

kabiro kabupaten sarmi

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Sarmi Periode 2014-2024.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA