Berita -kpktipikor.id-Cisoka Kabupaten Tangerang – Ramainya pemberitaan terkait dugaan alih fungsi lahan wisata Telaga Cigaru di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
Kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai destinasi wisata alam tersebut kini dimanfaatkan sebagai kafe dan tempat karaoke oleh PT Ratu Balok Sejahtera.
Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua Ormas BPPKB DPAC Cisoka, Deni, menilai dinamika yang terjadi merupakan hal yang wajar dalam dunia usaha, terlebih ketika menyangkut upaya menghidupkan kembali destinasi wisata yang sempat redup.
“Menurut saya, itu hal yang lumrah. Namanya juga usaha dan niatnya untuk menghidupkan kembali Telaga Cigaru,” ujar Deni saat diwawancarai wartawan, Rabu (11/02/2026).
Deni juga membantah isu yang beredar terkait dugaan penjualan minuman keras di lokasi yang dikenal sebagian masyarakat sebagai Danau Biru tersebut. Ia menegaskan informasi itu tidak benar dan meminta masyarakat serta aparat penegak hukum (APH) tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.
“Saya berharap masyarakat maupun APH tidak termakan isu-isu yang tidak jelas atau hoaks untuk kepentingan pribadi.
Setahu saya, izin usaha Cafe Ratu Balok Sejahtera sudah sesuai prosedur dan mengikuti aturan Perda Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Menurut Deni, Telaga Cigaru sempat menjadi salah satu destinasi favorit warga yang akhirnya sepi pengunjung. Kondisi itu terjadi setelah peristiwa tenggelamnya dua wisatawan asal Bandung, Kiki Mulyana (23) dan Dede Kusyadi (26), saat menaiki sampan beberapa waktu lalu.
Situasi tersebut kemudian diperparah dengan pandemi Covid-19 yang berdampak besar terhadap sektor pariwisata.
Saat ini, pengelolaan kawasan Telaga Cigaru dilakukan oleh Sopian Hadi yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Desa Cisoka. Dengan izin dari kepala desa dan pemilik lahan, area yang sebelumnya tidak terawat itu kemudian dimanfaatkan dengan mendirikan Cafe Ratu Balok Sejahtera.
“Daripada tidak terawat dan menjadi kumuh, lebih baik dimanfaatkan. Kami juga khawatir jika tidak terpantau, ada anak-anak yang berenang lalu terjadi hal yang tidak diinginkan. Siapa yang akan bertanggung jawab?” ungkap Deni.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, seluruh perizinan usaha telah diurus secara lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, usaha tersebut disebut tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan turut mendukung kegiatan sosial di lingkungan desa.
“Hasilnya untuk menambah kas Karang Taruna, yang digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan seperti pengajian, santunan anak yatim, dan membantu warga atau anggota yang sakit,” jelasnya.
Terkait adanya kritik dan pemberitaan yang dinilai menyudutkan, Deni mengaku memandangnya sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus wujud kepedulian masyarakat terhadap kemajuan wilayah Cisoka.
“Adanya keluhan dan pemberitaan itu bukti kasih sayang dan kepedulian untuk kemajuan Cisoka. Kritik itu sah-sah saja, karena tujuannya untuk membangun. Dalam usaha pasti ada pro dan kontra. Dengan ramainya pemberitaan ini, semoga Danau Biru kembali maju dan dikenal luas oleh masyarakat,” pungkasnya. ( Toni )
Tidak ada komentar