Kepala Sekolah SDN 078543 Akan Dilaporkan : Diduga Rekayasa Guru “Siluman” dan Potong Honor GTT

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Okt 2025 21:44 321 Korwil Nias

kpktipikor.id Nias Selatan, 10 Oktober 2025
Nias Selatan – Dugaan manipulasi data guru dan penyimpangan dana pendidikan mengguncang SDN 078543 Eho Baluta, Kecamatan Tanah Masa, Kabupaten Nias Selatan. Kepala sekolah di unit pendidikan tersebut dilaporkan ke publik atas tuduhan serius terkait pencatutan nama “guru siluman” dan pemotongan honor guru tidak tetap (GTT).
Laporan yang diterima redaksi kpktipikor.id mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa pihak sekolah mencatat sejumlah guru fiktif dalam daftar GTT. Nama-nama seperti Harnima Luaha, Ohito Amajihono, dan Yantrina Nehe disebut sebagai penerima honor, namun tidak pernah terlihat mengajar atau hadir di lingkungan sekolah.
Padahal, menurut pantauan langsung dan kesaksian warga sekitar, hanya enam orang guru – termasuk kepala sekolah – yang aktif menjalankan tugas di kelas. Sisa nama-nama dalam daftar diduga hanya “penghias laporan” untuk memuluskan pencairan Dana BOS.
Tak berhenti di situ, dugaan korupsi juga mencuat terkait pemotongan honor guru tidak tetap. Salah satu GTT, Aliansi T.N., mengaku hanya menerima Rp 100.000 per bulan. Ironisnya, berdasarkan dokumen yang diperoleh, Dana BOS tahap I dan II tahun 2024 masing-masing bernilai Rp 23.400.000. Alokasi dana sebesar itu seharusnya mampu memberikan honor yang layak dan merata kepada para guru.
<span;>Data Siswa Juga Diduga Digelembungkan
Manipulasi tak hanya terjadi pada data guru. Kepala sekolah juga diduga menggelembungkan jumlah siswa aktif. Dalam laporan, tercatat 88 siswa, namun hasil penelusuran di lapangan hanya ditemukan 61 siswa yang benar-benar aktif bersekolah.
Penggelembungan ini diduga menjadi modus untuk memperbesar pencairan Dana BOS dari pemerintah pusat.
<span;>Sunyi dari Klarifikasi, Publik Tuntut Audit Menyeluruh
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dilayangkan melalui WhatsApp oleh redaksi.
Masyarakat, bersama sejumlah guru, kini mendesak agar Dinas Pendidikan Nias Selatan, Inspektorat Daerah, dan aparat penegak hukum segera turun tangan. Investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SDN 078543 dinilai sangat mendesak untuk menghindari kerugian negara dan ketidakadilan bagi guru serta siswa.
“Dana pendidikan adalah hak anak bangsa, bukan alat mencari keuntungan pribadi,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
MARTIANUS DUHA

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA