Kepala SDN 116 Percontohan Membenarkan Oknum Kades Hutabaringin Terlibat Pelaksanaan Proyek Pembangunan MCK

waktu baca 3 menit
Sabtu, 27 Sep 2025 00:05 1 YAHYA RISWANTO


Kpktipikor.id
Panyabungan, Pelaksanaan proyek pekerjaan revitalisasi pembangunan MCK di Sekolah Dasar Negeri 116 percontohan di Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang bersumber dari dana APBN Tahun 2025 senilai 273 juta rupiah melalui Kementerian diduga melanggar aturan dalam pelaksanaan.

Hal ini terungkap setelah oknum kepala sekolah Eva Mustika Roza yang di konfirmasi media, Kamis (25/09/2025), membenarkan proyek tersebut di kerjakan warga setempat bernama Miswaruddin yang merupakan oknum kepala desa di desa Hutabarigin kecamatan Panyabungan Barat

Pengakuan kepsek, kami hanya minta tolong kepada warga setempat bernama Miswaruddin untuk membantu mencarikan tukang dan pengadaan barang- barang yang di perlukan untuk pembangunan MCK, kebijakan yang dilakukan oknum kepsek tersebut seolah menggunakan jasa kontraktor.

Hal ini di lakukan kepsek, seolah anggota Panitia Pembangunan Satuan Pendidkkan (P2SP) penanggung jawab proyek ini tidak mampu, ungkapnya melalui telepon seluler.

Seharusnya mekanisme pekerjaan pembangunan proyek MCK SDN 116 Percontohan secara jutlak juknisnya harus swakelola, dimana pelaksanaan dilakukan secara mandiri oleh kelompok P2SP terdiri dari 3 PNS di sekolah dan 2 Warga setempat.

Kades Hutabarigin, Miswarruddin yang di konfirmasi media melalui jejaring sosial WhatsApp mengatakan terkait pelaksanaan proyek pembangunan MCK bahwa pihak sekolah yang meminta tolong untuk mencarikan tukang, kebetulan tukang saat ini susah di cari, kenapa rupanya dengan proyek tersebut, apa ada temuan yang menjanggalkan di lapangan agar saya sampaikan ke pihak yang bersangkutan, ungkapnya kepada wartawan.

Saat di perjelas ungkapan kebenaran keterlibatan oknum Kades tersebut, “ tidak apa- apa itu, karena saya selaku warga setempat, wajar di sorot.

Dijawaban lain juga, oknum kades tersebut menitip pesan, jika ada rejeki nanti di ujung pekerjaan ini mereka memberikan terima kasih, istilah jika ada anggaran tersisa kita akan bagi- bagi kepada kawan- kawan, begitulah kita yang di lapangan ini, saya tahu itu. Ungkapnya kepada wartawan, Kamis (25/09/2025) sore jelang malam kemarin.

Dari hasil pantauan dilapangan, progres pembangunan MCK di SDN 116 Percontohan ini terlihat sejumlah pekerja tidak lengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya di wajibkan di gunakan pekerja karena anggaran APD sudah di cantumkan dalam anggaran, sesuai dengan peraturan Kementerian Pendidikan tentang manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Sementara material alam yang di gunakan untuk pembangunan MCK yang di sediakan oknum Kades Hutabarigin yang di tunjuk kepsek sebagai penyedia barang jasa tersebut diduga tidak memiliki izin.

Keterlibatkan oknum Kades Hutabarigin Miswaruddin seolah sudah seperti kontraktor di balik layar pembangunan MCK yang semestinya di tanggung jawapi kelompok P2SP.

Progres pembangunan MCK tersebut diduga banyak di temukan kejanggalan untuk meraup keuntungan pribadi oknum Kepsek dengan Kades yang selaku di tunjuk di gunakan jasa pekerja pembangunan tersebut.

PELIPUT: (TIM)

Avatar photo

YAHYA RISWANTO

Kebenaran pasti selalu ada

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA