kpktipikor. id
Tangerang Selatan – Kantor Pertanahan (Kantah) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel) terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah implementasi aplikasi SIGAP TANGSEL.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi strategis yang digelar di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Rabu (25/2/2026).
Rapat ini membahas integrasi sistem melalui proyek sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Turut mendampingi, Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi.
Seto Apriyadi menjelaskan, aplikasi SIGAP TANGSEL akan menjadi instrumen penting dalam mendukung integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.
“Kedepannya, aplikasi SIGAP TANGSEL akan diimplementasikan secara langsung pada proyek integrasi NIB NOP (sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang dan Nomor Objek Pajak),” ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau menuturkan bahwa aplikasi ini memiliki peran yang sangat krusial.
“Melalui kolaborasi erat bersama Pemkot Tangsel, SIGAP TANGSEL akan menjadi instrumen penting dalam mematuhi dan menyukseskan arahan pemerintah pusat terkait pengembangan kebijakan One Map Policy (Kebijakan Satu Peta),” tuturnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menghadirkan tata kelola data pertanahan dan perpajakan yang lebih terintegrasi, transparan, dan akurat demi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang Selatan. ( Toni )
Tidak ada komentar