Kepala Desa Yang Diduga Mengabaikan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi mengenai anggaran dana desa

waktu baca 3 menit
Kamis, 5 Jun 2025 15:52 43 liputan nasional

oku Baturaja kpktipikor.id diduga kepala desa mekar jaya, kecamatan Sosoh Buay rayap,kabupaten Oku, provinsi sumatera selatan, menyalah gunakan dana desa  anggaran tahun 2023 dan tahun 2024, dan awak media kpksigap.com sudah beberapa kali ingin meminta kompensasi  kepada kepala desa mekar jaya namun tidak pernah  bertemu dengan  kepala desa Mekar jaya seolah olah menghindar dari awak media.

sedangkan mengacu pada Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjadi acuan lembaga pemerintahan Republik Indonesia dalam mewujudkan penyelenggaraan yang baik sangat disepelekan oleh kepala Desa Mekar jaya, kecamatan Sosoh Buay rayap, Kabupaten Oku.

Dalam pasal 21 sudah sangat jelas bahwa transparansi, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat di pertanggung jawabkan, menjadi poin perintah undang undang yang wajib dijalankan oleh seluruh lembaga pemerintahan tanpa pengecualian. Begitu juga dengan peran media sebagai kontrol sosial yang dilegalkan pemerintah melalui Undang-Undang Pokok Pers No.40 Tahun 1999 tentang pers, memiliki kekuatan hukum dalam menjalankan tupoksi profesinya, diantaranya mengawal Negara demokrasi dari kesewenangan pemangku jabatan di lingkungan pemerintahan terutama penyimpangan penyimpangan uang rakyat.

Dalam kaitan tersebut Media Online dan cetak  kpksigap.com telah mengirim surat konfirmasi ke kantor Desa Mekar jaya, kecamatan Sosoh Buay rayap,Kabupaten Oku, beberapa hari sebelum berita ini di terbitkan, adapun isi surat konfirmasi tersebut mempertanyakan terkait Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran  2023- 2024 Tentang program ketahanan pangan dan hewani 20 % serta pengalokasian Dana Desa yang lain nya.

Saat dipertanyakan ke salah satu perangkat desa mengenai jawaban surat yang di kirim ke kepala desa mekar jaya melalui telepon seluler jawabannya surat tersebut masih ditelaah oleh kepala desa Namun hingga Berita ini ditayangkan media kpksigap.com belum mendapatkan jawaban tertulis dari kepala desa mekar jaya.

di duga kepala desa mekar jaya tidak paham tentang undang undang keterbukaan informasi publik ( KIP ) dan memilih Bungkam.

Program pemerintah untuk Optimalisasi Dana Desa dan Insentif Fiskal 2023- 2024 Mendorong Kemandirian dan Peningkatan
Kesejahteraan Masyarakat , Kebijakan Alokasi dan Penyaluran Dana Desa Tahun anggaran 2024 menandai kelanjutan kebijakan pengalokasian Dana Desa yang bertujuan mendukung pembangunan desa berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, dan mengatasi kemiskinan.

Dana Desa Mekar jaya .kecamatan Sosoh Buay rayap.kabupaten oku . provinsi sumatera selatan,tahun anggaran 2024 sebesar Rp,833634000 di duga tidak terealisasi dengan benar ,karna hasil tim investigasi media kpksigap.com kelokasi bertemu dan berbincang kepada masyarakat,
Untuk ketahan pangan di alokasikan ke hewan kambing sebanyak 48 ekor kambing, dan dibagikan per orangan,satu orang  menerima satu ekor kambing sementara untuk kandang di bebankan kepada penerima .sedangkan anggaran dana desa yang di alokasikan  ke ketahan pangan yaitu hewan kambing sebesar RP.170.000000  ( seratus tujuh puluh juta rupiah) dengan sejumlah hewan kambing yang di bagikan dengan anggaran sebesar itu maka kami menduga kepala desa mekar jaya kecamatan Sosoh Buay rayap, kabupaten Oku, telah melakukan korupsi atau penyimpang  dana desa tersebut.

Karna sering menghindar dari awak media  kepala desa mekar jaya  terkesan ada yang di tutup tutupi dengan bukti pertanyaan yang diajukan media kpksigap.com secara langsung atau  tertulis tidak dijawab oleh kepala desa mekar jaya kecamatan Sosoh Buay rayap kabupaten Oku.
( RED M.Tohir dan tim )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA