Kepala Desa Hutagodang Muda Resmi Di Laporkan Ke Polres Madina Terkait Dana Desa

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Jul 2025 17:50 6 kabiro mandailing natal

Berita ini di beberkan oleh salah satu mahasiswa kepada awak media dengan
Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat.
Kali ini, laporan masyarakat datang dari Desa Hutagodang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hak Rakyat Sumatera Utara (APM-PHR Sumut) secara resmi melayangkan surat Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) kepada Polres Mandailing Natal pada Senin, 21 Juli 2025.

Dalam surat bernomor 036/APM/PHR/DUMAS/VII/2025, aliansi menyampaikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan tahap I Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa Hutagodang Muda, Banuara Lubis.APM-PHR Sumut memaparkan hasil investigasi terhadap realisasi anggaran Dana Desa tahun 2024 yang mencapai Rp1.001.432.000.

Dari total tersebut, hanya sekitar Rp494 juta yang diduga benar-benar terealisasi sesuai peruntukan

Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan antara lain:
– Pembangunan jalan lingkungan dan usaha tani- Pengadaan buku perpustakaan
– Operasional PAUD dan Pos Kesehatan Desa- Dana BLT kepada 41 KPM
– Penyelenggaraan kegiatan kebudayaan

Namun, menurut salah satu aktivis, Musno Saidi S.T, ada indikasi bahwa beberapa kegiatan tersebut tidak terealisasi secara optimal, termasuk honor kepala lorong yang disebut tidak dibayarkan selama dua tahun berturut-turut.Sementara itu, untuk Tahun Anggaran 2025, desa tersebut menerima dana sebesar Rp1.060.536.000, dan tahap I yang telah dicairkan sebesar Rp510.234.200 juga diduga belum direalisasikan sebagaimana mestinya.
Dalam pernyataannya kepada media, aktivis APM-PHR Sumut, Fachrul Rozy, menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan masyarakat setempat, penggunaan anggaran tahap I tahun 2025 tidak tampak di lapangan.”Dari informasi yang kami terima, anggaran tahap I tahun 2025 belum tampak direalisasikan. Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Aliansi juga mendorong agar unit Tipikor Polres Mandailing Natal melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Hutagodang Muda dari tahun 2024 hingga 2025.Kasus ini menjadi salah satu pengingat pentingnya pengawasan partisipatif terhadap dana publik, terutama Dana Desa yang diperuntukkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di akar rumput.
Aliansi menegaskan bahwa laporan tersebut bertujuan untuk mendorong transparansi, bukan untuk menjatuhkan siapa pun.Pemeriksaan yang objektif dan profesional diharapkan menjadi jalan bagi kebenaran dan keadilan.

kabiro mandailing natal

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA