SabbangParu, Wajo ,KPK Tipikor,id,– Kepala Desa Benteng Lompoe yang berinisial HR diduga tidak menjalankan perannya secara netral dalam sebuah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah kekuasaannya. Kondisi ini justru menambah kompleksitas permasalahan yang tengah berlangsung, bahkan setelah kasus tersebut telah masuk ke dalam jalur hukum.
Keluarga pihak yang dirugikan mengaku merasa tidak nyaman dengan sikap yang ditunjukkan oleh kepala desa terkait. Meskipun proses hukum sudah berjalan, mereka tetap meminta kebijaksaan serta klarifikasi resmi dari HR terkait dugaan ketidaknetralannya.
Selain itu, dari informasi yang diterima, oknum kepala desa tersebut juga diperkirakan memperkeruh suasana dengan mengutarakan kalimat yang menyiratkan ancaman kepada salah satu pihak. “Kalau saya tidak menjadi saksi, saudara (pihak 2) akan memukul pihak 1,” demikian bunyi pernyataan yang diduga keluar dari mulutnya.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepala desa HR terkait dugaan dan permintaan klarifikasi yang diajukan keluarga korban. Pihak berwenang juga diminta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak terpengaruh oleh faktor eksternal.(*)
Tidak ada komentar