Kembalik Tes Narkoba .Pemda Bulukumba .Sasarannya Konsultan Perencana dan Pengawas

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Agu 2025 15:04 7 Admin KPK

Bulukumba,kpktipikor. id – Langkah tegas kembali dilakukan oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kegiatan Pembangunan. Ia meminta peserta rapat untuk melakukan pemeriksaan narkoba melalui tes urine di aula Kahayya Gedung Pinisi, Senin, 11 Agustus 2025.

Monev ini dihadiri oleh para konsultan perencana dan konsultan pengawas serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan para Kasubag Umum dan Kasubag Program lingkup Pemda Bulukumba.

Tidak ada unsur yang lepas dari pemeriksaan narkoba. Usai Monev tiba-tiba Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal masuk di ruangan dan menyampaikan jika pihaknya bersama Dinas Kesehatan akan melakukan tes urine untuk memastikan pegawai dan para konsultan perencana dan pengawas bebas dari pengaruh narkoba.

Polisi yang putra Bulukumba ini juga mengapresiasi komitmen Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, jarang ditemukan kepala daerah seperti Andi Utta sapaan akrab bupati yang memiliki komitmen tinggi dan mendukung penuh pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan pengalamannya bertugas di beberapa daerah. Barusan ia menemukan bupati atau kepala daerah yang komitmen dan fokus pada upaya pencegahan narkoba.

“Ini dibuktikan dari dukungannya di jajaran pemerintah daerah agar tidak ada aparatnya yang terlibat narkoba,” ungkapnya.

Usai menyampaikan pengantar, AKP Akhmad Risal mempersilahkan para peserta rapat secara bergantian melakukan tes urine di samping aula Kahayya Gedung Pinisi.

Lebih lanjut, AKP Akhmad Risal menyatakan, bahwasanya Polres Bulukumba berkomitmen melakukan pencegahan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya. Dia menegaskan, narkoba harus dicegah bersama.

“Kita terus sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba di kalangan pelajar, aparatur pemerintahan, hingga ke masyarakat pelosok di desa-desa,” ungkap AKP Akhmad Risal.

Dengan demikian, dia meminta agar semua elemen masyarakat ikut berpartisipasi dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba.

“Pencegahan narkoba merupakan tugas kita semua. Jadi bukan hanya menjadi tugas dari kepolisian. Laporkan ke pihak kepolisian, jika ada dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.

Upaya ini menunjukkan bahwa Polres Bulukumba dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba dan siap mengambil tindakan tegas demi mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.(*)

Editor A. M

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA