Saumlaki, kpktipikor.id – Aroma busuk komrupsi kembali menyeruak dari jantung pemerintahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kali ini, skandal memalukan tentang pemalsuan dokumen negara alias “SK Siluman” menyeret sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke pusaran kasus yang menggemparkan. Para wakil rakyat yang seharusnya menjadi pelindung dan pengawal aspirasi masyarakat, justru diduga menjadi bagian dari mafia SK siluman yang mencederai rasa keadilan bagi ribuan tenaga honorer asli di Tanimbar.
Praktik gelap ini melibatkan oknum anggota DPRD, salah satunya disebutkan secara terang-terangan adalah Erens Feninlambir bersama beberapa koleganya. Mereka diduga secara aktif terlibat dalam mengusulkan nama-nama tenaga honorer yang tidak pernah mengabdi di instansi pemerintah, namun mendadak muncul sebagai calon peserta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ironisnya, nama-nama ini tidak tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara ribuan tenaga honorer asli yang telah mengabdi puluhan tahun justru disingkirkan secara kejam.
Kepada media ini, seorang narasumber yang merupakan tenaga honorer di salah satu SKPD dan meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, membeberkan penderitaan yang dialami mereka.
“Kami sudah puluhan tahun mengabdi, membantu pelayanan publik dari dalam hutan sampai ke pesisir, tapi nama kami malah tidak diakomodir. Sementara mereka yang tidak pernah kelihatan di kantor, bisa lolos karena diduga membayar dan punya ‘orang dalam’,” ujarnya getir.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kejahatan ini bukanlah kesalahan kecil, melainkan tindakan terencana yang merugikan banyak orang dan merusak tatanan birokrasi daerah.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa anggota DPRD itu sendiri yang membawa langsung nama-nama ‘siluman’ ke kementerian. Mereka usulkan nama-nama baru, tanpa jejak pengabdian. Kami tahu, karena kami ikut mengecek ke pusat,” tegasnya.
Skema manipulasi ini diduga berlangsung sejak awal proses pendataan honorer non-ASN tahun 2022 hingga proses seleksi PPPK 2024. Dalam rentang waktu itu, sejumlah oknum menggunakan kewenangan politik mereka untuk menekan instansi, menyisipkan nama-nama fiktif ke dalam daftar honorer daerah, bahkan mencetak Surat Keputusan (SK) palsu yang seolah-olah ditandatangani oleh pejabat sah.
“Modus mereka itu halus tapi jahat. Mereka cari celah dari sistem pendataan, lalu sisipkan nama-nama siluman. Yang tidak pernah bekerja di Puskesmas, tiba-tiba dapat SK sebagai tenaga kesehatan,” kata sumber lain.
Masyarakat saat ini mendesak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki skandal ini. Menurut mereka, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk ke ranah tindak pidana korupsi dan pemalsuan dokumen negara.
“Kami akan kumpulkan semua bukti, dari SK bodong, nama-nama yang tidak tercatat di BKN, sampai pengakuan saksi. Kami akan buat laporan ke Kejaksaan dan KPK. Ini kejahatan berjamaah, dan harus dihentikan!” tegas narasumber itu penuh emosi.
Kasus ini tidak hanya mencoreng wajah DPRD, tapi juga telah membunuh harapan dan masa depan para tenaga honorer yang selama ini telah menjadi tulang punggung pelayanan publik di Tanimbar. Bayangkan, seorang guru honorer yang sudah 15 tahun mengajar di pelosok, tiba-tiba tidak lolos seleksi karena digantikan oleh “honorer siluman” yang baru muncul beberapa bulan sebelum pendataan.
“Kami kecewa dan sakit hati. Ini bukan soal gaji atau status, tapi soal keadilan. Kalau ini dibiarkan, artinya kejujuran dan pengabdian sudah tidak ada artinya di negeri ini,” lanjutnya.
Salah satu nama yang disebut, Erens Feninlambir, sempat memberikan klarifikasi di beberapa media lokal, menyatakan bahwa pernyataan sebelumnya telah disalahartikan. Namun klarifikasi itu ditanggapi sinis oleh para korban dan masyarakat. Mereka menganggapnya sebagai bentuk pencitraan yang terburu-buru, karena merasa terancam akan dilaporkan ke aparat hukum dan kemungkinan besar akan diusulkan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partainya.
“Itu cuma akting. Mereka sekarang panik karena kami sudah mulai bergerak. Tapi ini belum apa-apa. Kami akan buat mereka diproses hukum,” kata narasumber yang menginisiasi pelaporan ke KPK.
Masyarakat Kepulauan Tanimbar kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar diharapkan segera membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam skandal SK Siluman ini. Bila terbukti, maka para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 3 UU Tipikor tentang penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
Di tengah kegelapan ini, secercah harapan masih menyala. Para honorer korban manipulasi kini bersatu, menggalang kekuatan, dan berani bersuara demi menuntut keadilan. Mereka menolak untuk diam, dan siap membawa kasus ini hingga ke pusat.
“Kami bukan manusia kelas dua. Kami hanya ingin diperlakukan adil. Bila SK Siluman itu dibiarkan, maka hukum di negeri ini telah mati,” pungkasnya dengan suara bergetar.
KPK Tipikor yang bermitra dengan Kejaksaan, KPK, Polisi akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika anda memiliki bukti atau ingin bersuara, hubungi redaksi kami.
1 minggu lalu
Perbuatan ini adalah KOLUSI dimana kKN itu musuh Negara, kiranya Permasalahan ini segera di tindak lanjuti agar tidak menimbulkan kegaduhan Publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Untuk itu harapan utk adanya rasa keadilan. Bagi masyarakat segera di tindak lanjuti oleh APH,,
Lapor segera