KEJARI SABANG LAKSANAKAN PENKUM TENTANG PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI SERTA BAHAYA PEREDARAN NARKOTIKA DI GAMPONG

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Okt 2025 17:49 2 Admin Pusat

Sabang Aceh, kpktipikor.id -Kejaksaan Negeri Sabang melaksanakan Penerangan Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi serta Bahaya Narkotika di Gampong pada Kecamatan Sukakarya Kota Sabang Tahun 2025 yang bertempat di Aula Serbaguna Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, Rabu (22/10).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Mohamad Rizky, S.H., M.H., didampingi Kasubsi Penyidikan Fajar Qadri, S.H., Jaksa Fungsional dan jajaran intelijen Kejari Sabang. Turut hadir juga perangkat Kecamatan Sukakarya, perangkat gampong, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda di wilayah Kecamatan Sukakarya.

Kajari Sabang, Milono Raharjo, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Mohamad Rizky, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini, terutama dalam pengelolaan dana desa. Perlu ditegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Selain itu, melalui kegiatan ini juga disampaikan materi tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Kejaksaan Negeri Sabang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dengan meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat peran keluarga dan lingkungan sosial dalam pencegahannya.

Kegiatan penerangan hukum ini merupakan bagian dari program kerja bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang tahun 2025, sebagai bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah di bidang pemberantasan korupsi dan narkotika, serta memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sabang menegaskan komitmennya kepada masyarakat Gampong di Kecamatan Sukakarya agar semakin memahami pentingnya taat hukum, menjauhi praktik korupsi, dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi terciptanya Sabang yang bersih, sehat, dan berintegritas.

Sudar:(wrt), Kaperwil Aceh.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA