Sabang, kpktipikor.id Bertempat Di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sabang, Gampong Kuta Ateuh,
Kecamatan Sukakarya Sabang, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tim
Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Di Kota Sabang, Rabu (2/7).
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktorat 2 Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan
Agung RI, Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo,
S.H.,M.H. serta unsur pimpinan daerah seperti Dandim 0112 Sabang, Kasi Intelijen Kejari Sabang,
unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Agama, Kesbangpol, Polres Sabang, serta para tokoh
masyarakat dan tokoh agama setempat.
Dalam sambutannya, Direktorat 2 Jamintel Kejagung, Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H.
menekankan pentingnya kewaspadaan dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan
keagamaan, terutama yang berpotensi menyimpang dari ajaran agama dan juga berharap untuk
saling berkoordinasi menyaring dan mewadahi informasi sehingga nantinya apabila terdapat hal
yang mengganggu keamanan masyarakat maka kita dapat memberi masukan untuk kita
ajukan/merekomendasi peraturan terkait permasalahan dimaksud demi keamanan kita bersama.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang menekankan pentingnya kolaborasi aktif antar
lembaga dan masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas keagamaan
dan kepercayaan, guna memastikan tidak adanya penyebaran ajaran radikal atau menyimpang di
wilayah hukum Sabang.
Acara Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam
Masyarakat (PAKEM) Kota Sabang, merupakan bentuk konsolidasi antar anggota tim dengan unsur
tokoh agama, selain itu juga untuk mencari masukan dan saran terkait adanya aliran kepercayaan
yang diduga menyimpang di wilayah Kota Sabang.
Sudar:(wrt). Kaperwil Propinsi Aceh.
Tidak ada komentar