Kejaksaan Nias Selatan Serius Usut Pungli Dana Dacil, Guru: Kami Diintimidasi!

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Agu 2025 08:25 230 Admin KPK

Nias Selatan,kpktipikor.id – 12 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Nias Selatan tengah menjadi sorotan publik setelah menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan pungutan liar (pungli) pada program Dana Daerah Khusus (Dacil) yang ditujukan bagi para guru. Dukungan dan antusiasme masyarakat, khususnya kalangan pendidik, pun menguat.
Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Edmon N. Purba, S.H., M.H., yang dikenal memiliki latar belakang sebagai seorang guru. Hal ini membuatnya memahami langsung tekanan dan keresahan yang dialami para tenaga pendidik, terutama saat menghadapi dugaan penyimpangan dalam distribusi dana Dacil.
Salah satu suara keberanian muncul dari seorang guru bernama Liusman Nduru, yang secara langsung menyampaikan keluhannya kepada Kajari Edmon dalam sebuah pertemuan terbuka. Ia mengaku bahwa dirinya dan rekan-rekan guru merasa terintimidasi oleh kepala sekolah karena berani membuka dugaan pungli tersebut.
“Kami merasa takut dan diintimidasi ketika berusaha melaporkan dugaan pungli ini,” ujar Liusman Nduru di hadapan Kajari Edmon.
Mendengar hal itu, Kajari Edmon langsung merespons tegas. Ia menyatakan bahwa laporan yang disampaikan akan segera diproses dan ditindaklanjuti. Kejaksaan juga akan memberikan perlindungan hukum terhadap para pelapor agar tidak menjadi korban balik dari praktik intimidasi.
“Akan kita proses secepatnya,” tegas Kajari Edmon dengan penuh keyakinan.
Lebih lanjut, Kajari mengungkapkan bahwa pada tanggal 15 Agustus 2025, ia akan bertemu dengan Bupati Nias Selatan, Sekhiatulo Laia, untuk menyampaikan langsung permasalahan ini. Ia juga berencana mengusulkan pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) guna memastikan pengawasan ketat dan pencegahan terhadap praktik pungli dana Dacil di masa mendatang.
Langkah cepat dan tegas dari Kejaksaan ini disambut hangat oleh masyarakat dan para guru. Banyak yang berharap kasus ini menjadi awal bersih-bersih dunia pendidikan di Nias Selatan dari praktik korupsi, intimidasi, dan penyalahgunaan wewenang.
“Kami sangat mendukung langkah Kejaksaan. Kami butuh keberanian seperti ini untuk menghapus rasa takut di kalangan guru,” ujar salah satu guru yang meminta namanya dirahasiakan.
Kini, sorotan publik tertuju pada proses hukum yang akan dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Masyarakat berharap penegakan hukum tidak hanya berhenti pada investigasi, namun juga berujung pada keadilan yang nyata dan perlindungan maksimal terhadap para pelapor.
(NVS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA