Tapaktuan-22 Desember 2025-Peringatan Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember di Indonesia merupakan momentum penting untuk merefleksikan peran dan kontribusi ibu dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Namun, dalam perspektif Islam, penghormatan terhadap ibu tidak dibatasi oleh ruang dan waktu, melainkan bersifat normatif, teologis, dan berkelanjutan. Al-Qur’an dan hadis secara eksplisit menempatkan ibu pada posisi yang sangat mulia, bahkan memberikan prioritas khusus dalam praktik bakti anak (birr al-wālidayn).
Kajian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan dan keutamaan ibu dalam Islam dengan pendekatan tafsir tematik (maudhu‘i) dan tafsir tarbawi sehingga nilai-nilai penghormatan terhadap ibu tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi juga memiliki implikasi pendidikan dan sosial.
Kedudukan Ibu dalam Al-Qur’an: Analisis QS. Luqman Ayat 14
Allah SWT berfirman:
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ ١٤
Kami mewasiatkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. (Wasiat Kami,) “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.” Hanya kepada-Ku (kamu) kembali.
(QS. Luqman [31] : 14)
Ayat ini menunjukkan bahwa perintah berbakti kepada orang tua memiliki landasan langsung dari wahyu.
Penyebutan kondisi ibu secara khusus menegaskan adanya keutamaan ibu dibandingkan ayah dalam konteks pengorbanan biologis dan psikologis.
Pandangan Mufasir
Menurut Ibn Katsir, frasa wahnan ‘alā wahnin menggambarkan akumulasi penderitaan ibu sejak masa kehamilan hingga menyusui. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa Islam memberikan penekanan khusus terhadap bakti kepada ibu (Ibn Katsir, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm).
Al-Qurthubi menegaskan bahwa ayat ini merupakan dalil keutamaan ibu dalam birrul walidain. Penyebutan ibu secara eksplisit setelah perintah umum kepada kedua orang tua menunjukkan adanya tafḍīl (pengutamaan) ibu atas ayah (Al-Qurthubi, Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān).
Sementara itu, Ath-Thabari menafsirkan ayat ini sebagai bentuk pengajaran moral agar manusia menyadari asal-usul kehidupannya dan tidak melupakan jasa ibu sebagai sebab utama keberlangsungan hidupnya (Jāmi‘ al-Bayān).
Kasih Sayang Ibu dan Keterbatasan Balas Jasa Anak
Kasih sayang ibu bersifat tulus dan tidak bersyarat.
Islam menegaskan bahwa jasa orang tua, khususnya ibu, tidak dapat dibalas dengan materi. Rasulullah ﷺ bersabda:
صحيح مسلم ٢٧٧٩: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَجْزِي وَلَدٌ وَالِدًا إِلَّا أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ
وَفِي رِوَايَةِ ابْنِ أَبِي شَيْبَةَ وَلَدٌ وَالِدَهُ و حَدَّثَنَاه أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنِي عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ كُلُّهُمْ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ سُهَيْلٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ وَقَالُوا وَلَدٌ وَالِدَهُ
Shahih Muslim 2779:
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Zuhair bin Harb keduanya berkata:
Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Suhail dari ayahnya dari Abu Hurairah dia berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang anak belum dikatakan membalas (kebaikan) orang tuanya, kecuali jika didapati orang tuanya sebagai sahaya, lalu dia membelinya dan memerdekakannya.”
Dan dalam riwayatnya Abu Syaibah dikatakan: “Seorang anak terhadap ayahnya.” Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Waki’ telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami ayahku. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku ‘Amru An Naqid telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az Zubairi semuanya dari Sufyan dari Suhail dengan isnad seperti ini, dan mereka menyebutkan: “Seorang anak terhadap orang tuanya.”
(HR. Muslim No 2779)
Menurut Imam An-Nawawi, hadis ini menunjukkan bahwa bentuk balas jasa yang dituntut Islam bukan bersifat material, melainkan diwujudkan dalam ketaatan, pelayanan, akhlak mulia, dan doa yang berkesinambungan (Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim).
Ibu sebagai Madrasah Pertama: Perspektif Tafsir Tarbawi
Dalam kajian pendidikan Islam, ibu diposisikan sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak.
Konsep ini sejalan dengan pendekatan tafsir tarbawi yang menempatkan Al-Qur’an sebagai sumber nilai pendidikan.
Hadis Rasulullah ﷺ:
سنن النسائي ٣٠٥٣:
أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَبْدِ الْحَكَمِ الْوَرَّاقُ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ طَلْحَةَ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ طَلْحَةَ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ جَاهِمَةَ السَّلَمِيِّ
أَنَّ جَاهِمَةَ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ وَقَدْ جِئْتُ أَسْتَشِيرُكَ فَقَالَ هَلْ لَكَ مِنْ أُمٍّ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَالْزَمْهَا فَإِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ رِجْلَيْهَا
Sunan Nasa’i 3053:
Telah mengabarkan kepada kami ‘Abdul Wahhab bin Abdul Hakam Al Warraq, ia berkata:
telah menceritakan kepada kami Hajjaj dari Ibnu Juraij, ia berkata: telah memberitakan kepadaku Muhammad bin Thalhah yaitu
Ibnu Abdullah bin Abdur Rahman dari Ayahnya yaitu
Thalhah dari Muawiyah bin Jahimah As Salami bahwa Jahimah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, saya ingin berperang dan datang untuk minta petunjukmu.”
Beliau bertanya: “Apakah engkau masih memiliki ibu?” Dia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Jagalah ia, karena surga itu dibawah kakinya.”
(HR. Ahmad dan An-Nasa’i 3053)
Menurut Al-Munawi, hadis ini bermakna bahwa ketaatan kepada ibu merupakan jalan strategis menuju ridha Allah, karena ibu memiliki peran sentral dalam pembentukan iman dan akhlak anak (Faid al-Qadir).
Abuddin Nata dalam kajian tafsir tarbawi menegaskan bahwa ibu memiliki peran dominan dalam internalisasi nilai tauhid, adab, dan moral sejak anak berada dalam lingkungan keluarga, bahkan sejak dalam kandungan.
Keutamaan Ibu atas Ayah dalam Hadist dan Penjelasan Ulama
Keutamaan ibu ditegaskan secara eksplisit dalam hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim, ketika Rasulullah ﷺ menyebut ibu sebanyak tiga kali sebelum ayah.
Menurut Ibn Hajar al-‘Asqalani, keutamaan ini bersifat fungsional, karena ibu memikul tiga beban utama sekaligus: mengandung, melahirkan, dan menyusui (Fatḥ al-Bārī). Oleh sebab itu, dalam praktik sosial dan etika Islam, ibu lebih didahulukan dalam pelayanan dan perhatian anak.
Hari Ibu sebagai Media Muhasabah Keagamaan
Dalam konteks keislaman, peringatan Hari Ibu seharusnya dimaknai sebagai sarana muhasabah, bukan sekadar seremoni.
Hari Ibu menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana seorang anak telah menjalankan kewajiban birrul walidain, baik melalui sikap, tutur kata, maupun doa.
Bagi anak yang ibunya telah wafat, Islam membuka ruang bakti melalui doa, sedekah, dan amal jariyah atas nama ibu.
Penutup
Berdasarkan kajian Al-Qur’an, hadis, dan tafsir para ulama, dapat disimpulkan bahwa ibu memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam Islam, baik dari aspek teologis, etis, maupun edukatif. Penghormatan kepada ibu merupakan kewajiban agama yang harus dijalankan sepanjang hayat.
Peringatan Hari Ibu hendaknya menjadi sarana penguatan nilai-nilai keislaman, khususnya dalam membumikan ajaran birrul walidain dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
اللهم اغفر لأمهاتنا وارحمهن كما ربونا صغارا
Allah SWT mengampuni dosa-dosa para ibu, melimpahkan rahmat-Nya kepada mereka, dan menjadikan kita anak-anak yang berbakti
Penulis: Muhammad Ali Akbar, M.Pd.I
EDITOR
@WIRA TAPAKTUAN 1984 KPK TPIKOR
Tidak ada komentar