Kasus Pengeroyokan di TTS, Kuasa Hukum Minta Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Pelaku

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Mar 2026 20:51 3 kabiro Timur Tengah

TTS, || Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Antonia Isu, warga Desa Taebesa, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukum korban meminta aparat penegak hukum menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap para terduga pelaku.

 

Kuasa hukum korban, Arman Tanono, S.H., secara tegas menyampaikan permintaan tersebut kepada Kapolres TTS, didasari kekhawatiran akan potensi pengulangan tindak kekerasan dan dugaan tekanan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

 

“Kami meminta agar tidak mengabulkan penangguhan penahanan. Terdapat potensi para terduga mengulangi perbuatannya serta adanya dugaan intimidasi terhadap korban,” tegas Arman.

 

Ia menekankan bahwa dalam penanganan perkara pidana, pertimbangan hukum harus seimbang antara hak-hak terduga pelaku dan perlindungan terhadap korban. “Kami berharap pihak kepolisian juga mempertimbangkan aspek keamanan dan rasa aman bagi korban sebelum mengambil keputusan,” lanjutnya.

 

Sementara itu, korban, Antonia Isu, mengaku masih merasa tidak aman dan mendapat ancaman serta tekanan sejak peristiwa terjadi. Melalui sambungan telepon, ia menyebutkan bahwa rumahnya pernah disegel oleh pihak keluarga terduga pelaku.

 

“Jika diminta menjadi penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan, saya tidak bersedia. Saya ingin proses hukum tetap berjalan dengan adil,” tegas Antonia, yang mengakui masih merasa tertekan selama para terduga belum ditahan.

 

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukan.

kabiro Timur Tengah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA