Kasi Intel Kejari Gunungsitoli: LHP Audit Dana Desa Dahana Tabaloho Telah Diterima dan Sedang Didalami

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Feb 2026 10:42 1 Korwil Nias

Gunungsitoli – kpktipikor.id – 24 Februari 2026 — Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menyatakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Tahun Anggaran 2024 telah diterima dan saat ini tengah dipelajari serta didalami.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, LHP tersebut diserahkan oleh Inspektorat Kota Gunungsitoli kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada 11 Februari 2026.

Penyerahan itu merupakan tindak lanjut atas surat permintaan yang sebelumnya dilayangkan oleh Tim Intelijen Kejari Gunungsitoli.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, SH., MH., saat dikonfirmasi media membenarkan hal tersebut.

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektorat Kota Gunungsitoli terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024 telah kami terima tertanggal 11 Februari 2026, sesuai surat permintaan yang kami layangkan sebelumnya. Saat ini sedang kami pelajari dan kami dalami,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi Dana Desa Dahana Tabaloho ini sebelumnya turut dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah LSM GMICAK. Pihak LSM menyatakan optimistis terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan berharap adanya kepastian hukum atas dugaan penyimpangan tersebut.

Tim media bersama LSM GMICAK Kepulauan Nias juga melakukan konfirmasi kepada Inspektur Inspektorat Kota Gunungsitoli, Meiman Kristian Harefa, S.Sos., M.S.P. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.

Para pelapor berharap proses pendalaman oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dapat berjalan transparan dan profesional. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi mewujudkan tata kelola dana desa yang bersih dan akuntabel di Kota Gunungsitoli.

Jurnalis Sadawa

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA