Sabang Aceh,kpktipikor.id.– Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, didampingi Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga, SH, turun ke lokasi meninggalnya seorang remaja laki-laki saat melakukan snorkeling di Perairan Pantai Pulau Rubiah, Gp. Iboih Kec.Sukamakmue Kota Sabang, Minggu (29/03/2026).
Korban diketahui bernama M. Raisul Abrar (18), pelajar, warga Desa Lamteh, Kec.Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Dalam kejadian tersebut, turut dimintai keterangan saksi-saksi, yaitu, Muhammad Ziyad Alqarni (19) dan Raid Zakwan (18)
Kronologis Kejadian
Peristiwa tersebut bermula pada sekira pukul 08.00 WIB, saat korban bersama 9 (sembilan) rekannya berangkat menuju Perairan Pulau Rubiah menggunakan boat sewaan milik masyarakat untuk melakukan aktivitas snorkeling.
Sekira pukul 08.20 WIB, korban bersama rombongan mulai turun ke laut dengan menggunakan perlengkapan snorkeling berupa kacamata selam, pelampung, dan sepatu bebek.
Namun pada pukul 08.45 WIB, rekan-rekan korban yang telah naik ke permukaan menyadari korban tidak terlihat, sehingga dilakukan pencarian.
Sekira pukul 08.50 WIB, korban ditemukan sekitar 1 (satu) meter dari bibir pantai dengan kedalaman kurang lebih 50 cm dalam kondisi terlungkup dan mengambang, masih menggunakan perlengkapan snorkeling.
Para saksi kemudian segera mengevakuasi korban ke tepi pantai. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari mulut. Seorang pemandu wisata (tour guide) bernama Jabar langsung memberikan pertolongan pertama berupa CPR (Resusitasi Jantung Paru) hingga dari mulut korban keluar pasir bercampur air.
Selanjutnya pada pukul 09.30 WIB, korban dievakuasi ke Puskesmas Iboih. Namun setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia, dan Hasil visum et repertum yang dilakukan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kemudian pada pukul 12.28 WIB, jenazah korban diberangkatkan ke kampung halamannya di Kota Banda Aceh menggunakan KMC Express Bahari 2F, dan Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan tidak keberatan.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian tersebut serta mengingatkan pentingnya keselamatan saat beraktivitas di laut.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi perhatian kita bersama agar lebih mengutamakan faktor keselamatan saat melakukan aktivitas di laut, khususnya snorkeling,” ujar AKBP Sukoco.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan agar menggunakan perlengkapan yang sesuai standar, tidak berenang sendiri, serta selalu berada dalam pengawasan pemandu atau petugas demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna meningkatkan pengawasan dan keamanan di kawasan wisata bahari di Kota Sabang, sehingga tetap aman dan nyaman bagi para pengunjung.
Sumber info: Humas Polres Sabang.
Sudar: Kaperwil Aceh.
Tidak ada komentar