Kapolda Malut Jadikan Desa Wangongira sebagai Kampung Adat dan Bangun Fasilitas Pendukung

waktu baca 2 menit
Minggu, 29 Jun 2025 10:53 2 Admin KPK

Ternate, kpktipikor.id – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si yang didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Maluku Utara Ny. Sari Waris Agono menjadikan Desa Wangongira yang terletak di kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, sebagai kampung adat, Sabtu (28/6/2025).

Kedatangan Kapolda Maluku Utara dan rombongan disambut secara adat oleh masyarakat setempat melalui tarian penyambutan dan atraksi Cakalele. Penyambutan tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada tamu kehormatan yang datang ke kampung adat Desa Wangongira.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku Utara, Sekretaris Daerah Halut, Kapolres Halut serta unsur Forkopimda Halmahera Utara.

Di Desa Wangongira Kapolda meresmikan sejumlah fasilitas desa, di antaranya fasilitas air bersih dan MCK yang dibangun untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Peresmian dilanjutkan dengan partisipasi dalam ritual adat masyarakat O’Hongana Manyawa sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan budaya lokal.

Dalam sambutannya, Kapolda menyatakan pembangunan fasilitas tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran Polri mendukung masyarakat hukum adat yang menjaga kearifan lokal secara turun-temurun.

“Namun di balik peresmian ini, saya ingin menyampaikan pesan yang lebih besar, eksistensi masyarakat hukum adat, termasuk masyarakat O’Hongana Manyawa, kini menghadapi tantangan besar dari ekspansi industri, terutama pertambangan”. Ujar Kapolda.

Kapolda mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga adat, hingga akademisi untuk bahu-membahu melindungi hak-hak masyarakat adat.

“Perlindungan ini tidak hanya menyangkut keberlangsungan hidup mereka secara fisik, tetapi juga kelestarian nilai-nilai adat dan wilayah hidup yang menjadi bagian dari identitas mereka,” tegas Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda menekankan masyarakat adat tidak boleh hanya menjadi penonton atau korban dari pembangunan yang tidak inklusif. Mereka harus dilibatkan dan diberikan ruang untuk tetap eksis di tengah arus modernisasi.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Kapolda juga menyerahkan bantuan tali asih berupa paket sembako kepada masyarakat setempat.

Humas:

Editor : Muksin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA