Lampung Barat, kpktipikor.id – Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika S.H., S.IK., M.Si menerima gelar adat dari Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong.
Gelar adat ini diberikan dalam sebuah upacara adat yang berlangsung meriah di Gedung Dalom Kepaksian Pernong, Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, 29 Juni 2025.
Upacara adat ini dihadiri oleh pejabat utama Polda Lampung, Forkopimda, serta raja-raja dari berbagai wilayah di Lampung dan masyarakat ramai.
Dalam upacara tersebut, Kapolda Lampung diberikan gelar adat “Batin Mas Agung Arya Pemuka Negara” oleh Paduka Yang Mulia Saibatin Puniakan Dalom Beliau (PYM SPDB) Brigjen Pol (Purn) Drs. H. Pangeran Edward Syah Pernong, S.H., MH., yang juga merupakan Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23. Gelar adat ini diharapkan dapat semakin meningkatkan peran Kapolda dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Lampung.
Pemberian gelar adat ini juga diiringi dengan penyematan pin/lencana emas dan piagam kerajaan Pak Sipak Sekala Berak Kepaksian Pernong. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, menunjukkan pentingnya pelestarian budaya dan adat istiadat di Lampung.
Dalam sambutannya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika S.H., S.IK., M.Si menyampaikan rasa terima kasihnya atas gelar adat yang diberikan kepadanya. Beliau juga menyampaikan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Lampung, serta meningkatkan kerja sama dengan masyarakat adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kegiatan-kegiatan lainnya dalam mempererat hubungan antara masyarakat adat dan pemerintah, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya dan adat istiadat di Lampung. (Humas)
Redaksi
Tidak ada komentar