Kali Ini Salah Satu Anggota Fraksi Amanah Perjuangan Menjadi Sorotan Dalam Rapat Paripurna DPRD Madina

waktu baca 6 menit
Jumat, 26 Sep 2025 20:10 4 YAHYA RISWANTO


Kpktipikor.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar sidang paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna Komplek Perkantoran Payaloting Kecamatan Panyabungan, Jum’at (26/09/2025)

Berdasarkan pantauan awak media ini,sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Madina,Erwin Efendi Lubis S.H,didampingi oleh wakil ketua ,dan dihadiri 27 anggota dari 40 anggota DPRD Madina.

Turut hadir Bupati Madina,Wabub Madina, pihak Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli serta juga Asisten Pemerintah Madina dan tamu undangan yang hadir.

Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis menyebut bahwa Rapat Paripurna sudah mencapai Quorum dan dibuka secara resmi untuk umum.

“Sesuai dengan laporan dari Sekretaris Dewan dan sejumlah 40 anggota dewan yang aktif pada saat ini telah menandatangani kehadiran sebanyak 27 orang anggota dewan yang hadir sudah menandatangani kehadiran mereka dengan demikian quorum sudah terpenuhi dengan demikian rapat paripurna dibuka secara resmi dan dan terbuka untuk umum,tegasnya.

Dalam hal ini sejumlah fraksi yang menyampaikan pandangan akhir salah satunya dari fraksi Amanah perjuangan yakni Teguh W. Hasahatan.

Dalam pandangan akhir dirapat paripurna ini,Teguh menyebut dirinya menampik tujuh persoalan yang serta polemik yang berkembang ditengah tengah masyarakat pemerintah kabupaten Mandailing Natal saat ini.

“Saya selaku dari Fraksi Amanah nasional izinkan kami menyampaikan pandangan akhir diantaranya mengenai masalah perkebunan yang tak kunjung tuntas diantanya di PT Palmaris Raya serta PT Gruti Lestari Pratama. Dan dqlam kesempatan ini kami minta kepada Bupati untuk menurunkan tim penilai usaha perkebunan dan memberikan surat peringatan pertama kepada PT. Palmaris Raya untuk merealisasikan plasma yang masih tersisa. Sebutnya.

Kemudian hal senada juga disampaikan teguh terkait PT Gruti Lestari yang seharusnya menjadi hak masyarakat kampung baru serta kampung sawah yang sampai saat ini tidak terpenuhi.

“Point ke dua yakni PT Gruti Lestari Pratama adalah salah satu perusahaan yang mendapatkan izin lokasi dari BPN Tapanuli Selatan dan diperpanjang oleh Bupati Amru Daulay pada tahun 1999, di mana di dalam ketentuan pemegang izin, Bapak Amru menyatakan di dalam suratnya, “Setiap perusahaan yang berinvestasi wajib memfasilitasi kebun masyarakat dengan pola anak angkat, bapak angkat. Hari ini kita tahu bersama PT. GLP sudah memperoleh SK HGU dan sertifikat HGU dari BPN RI dan juga Kakan Pertahanan Mandailing Natal pada tahun 2007, dengan luas 3.795 hektare, sampai hari ini tidak ada penyelesaian plasma bagi masyarakat sekitar. Masyarakat perdamaian baru dan masyarakat kampung sawah adalah masyarakat yang berhak mendapatkan hak itu. Kami minta kepada Bapak Bupati Mandailing Natal supaya menyurati kementerian ATR BPN bahwasanya PT. GLP belum merealisasikan plasma ini kepada masyarakat. Tegasnya

Kemudian di point ketiga ini Teguh juga menyampaikan bahwa PT. Rendi Permataraya selain cukup menyita perhatian semua publik, serta perjuangan dari masyarakat Singkuang I yang cukup panjang dan melelahkan dalam persoalan ini,paparnya.

“PT. Rendi Permata Raya memperoleh izin lokasi IUP dan HGU kurang lebih dari 3.800 hektare.
Memang di masa pemerintahan sebelumnya sudah ada kemajuan-kemajuan yang dilakukan.
Kalau dulu PT. Rendi Permata raya menyatakan tak punya kewajiban membangun plasma bagi masyarakat, serta hari ini sudah menggunakan 200 hektare dari HGU-nya kepada masyarakat. Tapi itu belum cukup karena ada 600 hektar. Kita semua mengetahui bahwa dinamika perjuangan-perjuangan yang dilakukan masyarakat Singkuang Satu yang tergabung di dalam korporasi hasil-hasil bersama cukup panjang dan melelahkan. Sampai dibawa ke DPRD Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melahirkan sebuah rekomendasi yang meminta Bupati Bapak Suheri waktu itu untuk memberikan surat peringatan ketiga kepada PT. Rendi supaya merealisasikan plasma secara utuh.
Tapi yang kita sayangkan, ketika DPRD bersepakat dengan pemerintah untuk sama-sama memperjuangkan 300 hektare dari dalam HGU dan sisanya dari 2 HGU.

Dirinya juga menyampaikan serta menyesalkan bahwa sikap PT Rendi yang bermitra dengan Koperasi ASB yang sekarang dibentuk dengan Koperasi SPI selama ini diketahui tidak pernah mau tahu terhadap perjuangan masyarakat Singkuang satu.

“Disini saya perlu tegaskan pertama kenapa waktu itu masyarakat meminta 300 hektare dari dalam HGU disebabkan waktu itu masyarakat beranggap kalau 300 hektare dalam HGU sudah menghasilkan. Kalau sudah menghasilkan berarti masyarakat sudah bisa menikmati hasil. Kemudian kedua, kenapa masyarakat meminta 300 hektare dari luar HGU? Karena 300 hektare masuk tersedia lahannya. Kalau lebih dari itu tidak cukup lahannya. Tapi yang sangat kita sesalkan Koperasi ASB ini adalah koperasi hasil memorandum, hasil konsensus,serta hasil pemilihan seluruh masyarakat Singkuang I satu diberikan kesempatan
Untuk memilih koperasi mana yang inginkan masyarakat untuk bermitra pada PT. Rendi
Ternyata dengan bulat disaksikan oleh Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten
Bahwasannya yang bermitra untuk
PT. Rendi itu adalah Koperasi ASB,Tapi di belakangan hari dibentuk koperasi yang baru Namanya SPI dan inilah yang bermitra dengan PT. Rendi.
Sementara kita ketahui, anggota Koperasi SPI ini tidak pernah mau tahu terhadap perjuangan masyarakat Singkong 1
yang berjuang mulai dari tahun 2019 sampai 2023 terakhir.

Dirinya juga menyesalkan mengapa yang merupakan guru-guru, serta ASN yang rata-rata dijadikan anggota plasma dalam bentukan koperasi tersebut.

“Saya ungkapkan anggota Koperasi SPI ini tidak pernah mau tahu terhadap perjuangan masyarakat Singkuang 1.

Dan rata-rata anggota peserta plasmanya adalah karyawan-karyawan kebun perusahaan, guru-guru, ASN. Sementara yang berjuang mulai dari tahun 2019 sampai 2023 terakhir. berdarah-berdarah sampai menginap di DPRD Madina
menderita sampai satu minggu, tidak mendapat apa-apa.
Jadi untuk itu kami minta perhatian dari Bapak Bupati, Tegas nya.

Berikutnya dipoint ke tiga ini Teguh menyebut Di 186 hari pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal tren dengan sebutan “Riksus”dimana setiap laporan yang disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati juga tidak selalu dilimpahkan ke inspektorat.

“Kalau saya melihat dari pemberitaan, sudah lebih dari 15 kasus yang dilaksanakan riksus.
Jadi kami sampaikan kepada Bapak Bupati Mandailing Natala. tidak semua pengaduan dan laporan itu real. Kadang ada kepentingan politik di belakangnya. Dan tidak semua persoalan dan pengaduan yang datang ke meja Bapak itu, di disposinya ke Inspektorat.
Karena banyak persoalan-persoalan yang tidak ada kaitannya dengan pengawasan Inspektorat. Salah satu contoh, Kepala Desa Singkuang I, namanya Sapiuddin, dipanggil pada tanggal 17 September tahun 2025 ke Inspektorat. Dengan aduan “penggelapan dana aksi”. Sebutnya

Di terakhir disampaikan Teguh bahwa yang disebut dana aksi didapat dari hasil simpati banyak orang khususnya anggota dewan.

“Disini perlu saya sampaikan Pak Bupati dimana kala itu masyarakat Singkong I yangrjuang berbulan-bulan menuntut haknya
di PT. Rendi Permata Raya sehingga timbul simpati banyak orang hingga anggota DPRD hampir 100% menyumbang baik sembako maupun dana dan mereka tidak pernah membuka rekening donasi bagi kami yang jauh-jauh ini merasa peduli
merasa perhatian terhadap perjuangan mereka,kami minta nomor rekening mereka, Ketua DPRD turun juga memberi bantuan dan kami sesalkan itu bukan uang negara Pak Bupati yang menerimanya bukan juga penyelenggara negara kenapa dia diperiksa bukan begitu cara kerjanya. Pak Bupat. Harusnya dia di undang jadi nasihati dia karena dia bukan menggunakan dana negara
kami membantu itu bukan uang negara. Tutupnya

JURNALIS: (JN)

Avatar photo

YAHYA RISWANTO

Kebenaran pasti selalu ada

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA