Kadis Kominfo Nias Selatan Kritik Sekda “Tidak Tahu Apa-Apa”, Pernyataan Ridho Aeska Fau Picu Sorotan Publik

waktu baca 3 menit
Senin, 9 Mar 2026 18:36 3 Korwil Nias

Nias Selatan – kpktipikor.id – 9 Maret 2026 – Pernyataan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nias Selatan, Ridho Aeska A. Fau, yang menyinggung Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhtiar Duha memicu perhatian publik dan kalangan pers di daerah tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Ridho saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya pada Selasa (3/3/2026).
Ia menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan penghambatan kerja sama media dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, terutama setelah diterbitkannya Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 111 Tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, wartawan sebelumnya menyampaikan informasi kepada Kadis Kominfo bahwa instansinya disebut-sebut sebagai pihak yang menghambat kerja sama media dengan OPD akibat penerapan peraturan tersebut. Menurut Ridho, anggapan tersebut tidak tepat.

Ia juga menanggapi saran Sekda yang meminta agar Dinas Kominfo menyampaikan telaah kepada kepala daerah agar kerja sama dengan sejumlah media dapat dilaksanakan. Ridho menilai saran tersebut tidak relevan dengan tugas dan fungsi Kominfo.

“Jangankan tugas-tugas Kominfo ini, mengenai aplikasi saja tidak ngerti dia (Sekda). Masa dibilangnya aplikasi yang bikin semua Kominfo, padahal sudah jelas dari PANRB yang mengatakan aplikasi itu OPD yang membuat, ke Kominfo supaya kita bisa SPMT-kan,” ujar Ridho kepada wartawan.

Ridho menjelaskan bahwa peran Dinas Kominfo lebih kepada mendukung agar sistem atau aplikasi yang dibuat oleh masing-masing OPD dapat berjalan dengan baik.

“Kalau kami yang buat lalu OPD mau ngapain? Karena mereka yang mengerjakan, maka merekalah yang tahu apa yang mereka buat. Kami hanya membantu agar itu bisa berjalan,” katanya.

Lebih lanjut, Ridho juga menyampaikan pandangannya terkait kondisi Sekda yang disebutnya tidak memahami persoalan tersebut.
“Sama, nggak ngerti, nggak tahu apa-apa juga. Karena mau pensiun dia itu (Sekda), jadi tidak peduli,” ujarnya.

Pernyataan tersebut kemudian memicu sorotan dari publik serta sejumlah organisasi pers di Kabupaten Nias Selatan. Mereka menilai persoalan kerja sama media dan minimnya publikasi kegiatan pemerintah daerah menjadi isu penting yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Sejumlah kalangan pers menilai bahwa peran Dinas Kominfo sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan media massa seharusnya dapat memperkuat publikasi kegiatan kepala daerah maupun OPD, sehingga informasi pembangunan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas.

Beberapa organisasi pers juga menyarankan agar Bupati Nias Selatan, Sekhiatulo Laia, bersama Wakil Bupati, Yusuf Nackhe, melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Kominfo, mengingat pentingnya fungsi lembaga tersebut dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan citra pemerintah daerah.
Masyarakat pun berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar pengelolaan informasi dan kerja sama media di Kabupaten Nias Selatan berjalan lebih transparan dan profesional.
Dikutip dari media kabarkonoha.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA