Kaburnya Narapina Di Kelas II B Penyambungan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Jun 2025 08:53 18 Admin KPK

Mandailing Natal, kpktipikor.id Beberapa bulan lalu masyarakat Mandailing Natal digegerkan oleh kaburnya seorang narapidana dari lembaga pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Panyabungan, Narapidana bernama Arie dilaporkan melarikan diri dari dalam lapas dari keterangan beberapa sejumlah media online beberapa bulan lalu.

Awak media ini kembali mengkonfirmasi Fadhli selaku Humas di Kalapas kelas II B Panyabungan,Apakah Narapidana tersebut sudah ditemukan,tapi Fadhli memilih bungkam ketika awak media mengkonfirmasi melalui pesan whats ap pada Jumat 13 Juni 2025.

Bungkamnya Humas Kalapas memicu kritik dari puplik terlebih di era keterbukaan informasi saat ini.
Banyak pihak menilai sikap diam Fadhil sebagai bentuk ketidak patuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta mencederai hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang valid, terutama menyangkut isu keamanan puplik.

Apalagi ini bukan sekali,atau dua kali saya hendak konfirmasi ke kantornya,namun Fadhil selalu tidak memberikan ruang ketika saya hendak bertemu dengan Kalapas,bahkan sejumlah media online juga mengalami hal yang sama ketika hendak mempertanyakan praktik pungli yang diduga terjadi di dalam Kalapas tersebut yang mana setiap tamu yang berkunjung setiap warga binaan wajib membayar uang senilai Rp 10. ribu rupiah,ujar awak media ini.

Puplik kini menanti penjelasan dari Kalapas kelas II B Panyabungan dan langkah konkret apa yang dilakukan oleh aparat dalam memburu kembali narapidana yang kabur. Apalagi tanpa keterangan resmi,kabar simpang siur akan terus berkembang dan berpotensi meresahkan masyarakat.

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA