Kaban Kesbangpol Sambut LSM Gempur, Antara Sinergi Sosial dan Ujian Kredibilitas di Lapangan

waktu baca 3 menit
Rabu, 8 Apr 2026 09:19 6 Korwil Nias

Nias Selatan — kpktipikor.id

Kunjungan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Gempur Kabupaten Nias Selatan ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Selasa (07/04/2026), berlangsung dalam suasana hangat dan penuh simbolik. Namun di balik silaturahmi tersebut, muncul sejumlah pertanyaan kritis terkait peran, legalitas, serta rekam jejak organisasi di tengah masyarakat.

 

Kepala Kesbangpol Nias Selatan, Fanotona Laia, didampingi Sekretaris Abrinus Wate, menerima langsung kedatangan Ketua DPC LSM Gempur, Markus Duha, bersama anggota.

Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menyatakan sikap terbuka terhadap kehadiran organisasi masyarakat sipil, khususnya yang bergerak di bidang sosial.

 

“Kami menyambut baik kehadiran LSM Gempur, terlebih jika berkontribusi menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat,” ujar Fanotona Laia singkat.

 

Namun, pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa eksistensi LSM tidak hanya diukur dari niat baik, tetapi juga dari konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

 

Legalitas Diakui, Aktivitas Dipertanyakan?

 

Dalam pemaparannya, Markus Duha mengakui bahwa selama hampir satu tahun keberadaan LSM Gempur di Nias Selatan, pihaknya baru melakukan kunjungan resmi ke Kesbangpol.

 

Ia berdalih keterbatasan waktu dan kendala internal menjadi penyebab keterlambatan tersebut.

 

Pernyataan ini memunculkan celah pertanyaan: sejauh mana koordinasi dan pelaporan kegiatan organisasi dilakukan selama kurun waktu tersebut, mengingat Surat Keterangan Melapor (SKM) dari Kesbangpol merupakan salah satu instrumen penting dalam pengawasan organisasi kemasyarakatan.

 

Markus juga mengklaim bahwa LSM Gempur telah “banyak bekerja dan berbuat” di tengah masyarakat, termasuk menangani berbagai keluhan serta melakukan kegiatan sosial seperti berbagi kepada janda dan anak yatim, hingga pembagian bendera saat peringatan hari kemerdekaan.

 

Namun, klaim tersebut belum disertai dengan data terbuka, dokumentasi rinci, atau indikator keberhasilan yang dapat diverifikasi secara independen.

Dalam konteks penguatan peran LSM, transparansi menjadi aspek krusial untuk menjaga kepercayaan publik.

Antara Aktivisme dan Pencitraan

Fenomena menjamurnya LSM di daerah kerap menghadirkan dua sisi mata uang.

Di satu sisi, organisasi masyarakat sipil berperan penting sebagai mitra kritis pemerintah dan penyalur aspirasi publik.

Di sisi lain, tidak sedikit yang dinilai lebih menonjolkan aktivitas seremonial ketimbang kerja substantif.

 

Kunjungan silaturahmi seperti ini, meskipun positif sebagai bentuk komunikasi kelembagaan, juga kerap dipandang sebagai langkah awal membangun legitimasi formal.

 

Tantangannya, legitimasi tersebut harus diikuti dengan kerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

 

Kesbangpol sendiri, sebagai lembaga yang berwenang dalam pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan, diharapkan tidak hanya bersikap menerima, tetapi juga aktif melakukan evaluasi terhadap aktivitas, kepatuhan administratif, serta kontribusi riil setiap LSM.

 

Dampak bagi Masyarakat

Bagi masyarakat Nias Selatan, keberadaan LSM seperti Gempur sejatinya diharapkan mampu menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah, terutama dalam menyuarakan persoalan sosial, ekonomi, hingga dugaan penyimpangan di tingkat lokal.

 

Namun tanpa transparansi dan akuntabilitas yang jelas, kehadiran LSM justru berpotensi menimbulkan skeptisisme publik. Apalagi jika aktivitas yang dilakukan lebih bersifat simbolik daripada solutif.

 

Silaturahmi yang berlangsung singkat ini memang berakhir dalam suasana kondusif. Namun ke depan, publik menunggu lebih dari sekadar pertemuan formal—melainkan bukti nyata bahwa organisasi yang hadir benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar membangun citra.

(MARTIANUS DUHA)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA