Janji Jembatan Layak Berujung Bailey Bekas, Warga Boronadu Pertanyakan Transparansi Pemkab Nias Selatan

waktu baca 3 menit
Minggu, 1 Feb 2026 10:42 37 Korwil Nias

Nias Selatan | kpktipikor.id — 1 Januari 2026
Pembangunan Jembatan Sungai Gomo di Sifalago, Kecamatan Boronadu, Kabupaten Nias Selatan, menuai polemik serius di tengah masyarakat. Warga setempat menuding adanya indikasi kongkalikong antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan dengan pihak pelaksana pembangunan, menyusul penggunaan jembatan Bailey berbahan besi bekas yang dinilai sudah berkarat dan keropos.
Kecurigaan tersebut mencuat karena jembatan Sungai Gomo sebelumnya merupakan akses vital masyarakat yang sempat viral secara nasional akibat banjir yang kerap memutus jalur transportasi. Kondisi itu berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga, termasuk menghambat anak-anak sekolah untuk menempuh pendidikan.
Dalam situasi darurat tersebut, masyarakat mengaku menerima janji pembangunan jembatan yang layak dan aman, bahkan disebut-sebut sebagai tindak lanjut dari perhatian langsung Wakil Presiden Republik Indonesia. Namun, realisasi pembangunan di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga.
Tokoh masyarakat Boronadu, T. Hia, menyampaikan kekecewaan mendalam atas kondisi jembatan yang kini berdiri. Ia menilai penggunaan kerangka besi jembatan Bailey bekas yang tampak berkarat dan keropos memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan integritas proses pembangunan.
“Kalau memang hanya solusi darurat, seharusnya dijelaskan sejak awal. Yang kami lihat sekarang, besinya sudah berkarat dan sebagian tampak keropos. Wajar jika masyarakat menduga ada permainan atau kongkalikong,” tegas T. Hia kepada wartawan.
Menurutnya, sikap diam Pemkab Nias Selatan, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), justru semakin memperkuat kecurigaan publik. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan penggunaan material bekas, spesifikasi teknis secara terbuka, maupun rencana jangka panjang pembangunan jembatan permanen.
“Kami tidak menuduh tanpa dasar. Tetapi ketika pemerintah memilih diam, masyarakat berhak curiga. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak kami,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada Kamis, 29 Januari 2026, Direktur Pasukan Jasa (Dir Pasjasa) Pusziad, Kolonel Czi Bambang Prasetyo, S.E., selaku penanggung jawab di lapangan, menjelaskan langsung kepada Bupati Nias Selatan bahwa jembatan yang dibangun merupakan jembatan Bailey bersifat sementara.
“Jembatan Bailey ini memang bekas dan bersifat sementara. Namun dengan perencanaan serta pemasangan yang tepat, jembatan ini mampu bertahan antara 10 hingga 15 tahun,” ujar Kolonel Bambang di lokasi pembangunan.
Ia menegaskan, jembatan tersebut dirancang sebagai solusi darurat guna menjaga konektivitas wilayah Boronadu, khususnya untuk mendukung mobilitas ekonomi dan distribusi logistik masyarakat.
Sementara itu, Dandim 0213/Nias, Letkol Inf. Sampe T. Butar Butar, menambahkan bahwa daya tahan jembatan Bailey sangat bergantung pada perawatan berkala.
“Selama pemeliharaan dilakukan secara rutin dan sesuai standar, jembatan ini mampu menahan beban kendaraan hingga 15 ton,” jelasnya.
Meski penjelasan teknis telah disampaikan pihak TNI, masyarakat Boronadu menilai klarifikasi tersebut belum menyentuh substansi utama persoalan. Warga mempertanyakan mengapa janji pembangunan jembatan yang layak pascabanjir justru berujung pada pemasangan jembatan sementara berbahan bekas, serta di mana peran Pemkab Nias Selatan dalam memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak dilakukannya audit teknis independen dan keterbukaan informasi publik agar dugaan kongkalikong tidak terus berkembang menjadi ketidakpercayaan yang lebih luas terhadap pemerintah daerah.

(SADAWA)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA