Jaksa Masuk Sekolah: “CEGAH PERUNDUNGAN DI KALANGAN PELAJAR”

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Jan 2026 18:33 29 Intelijen Nasional

Sabang Aceh, kpktipikor.id. – Kejaksaan Negeri Sabang menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Tim Intelijen Kejari Sabang menyambangi SMPN 1 Sabang untuk memberikan penyuluhan hukum dengan tema “Bullying dan Cyber Bullying.” Kegiatan yang berlangsung di Aula SMPN 1 Sabang, Selasa (20/01.026), acara berlangsung mulai pukul 10.00 WIB yang diikuti oleh siswa-siswi SMPN 1 Sabang, dewan guru, serta perwakilan Dinas Pendidikan setempat.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sabang, Mohamad Rizky, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi pelajar sejak dini. Ia mengingatkan bahwa tindakan perundungan, baik secara fisik maupun melalui media sosial (cyber bullying), memiliki dampak serius dan konsekuensi hukum.
“Tindakan bullying bukanlah hal sepele. Setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk saling menghormati, menjaga etika dalam pergaulan, serta menggunakan media sosial secara bijak,”.
Dan juga mengajak seluruh elemen sekolah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk intimidasi.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang yang diwakili oleh Irawati, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kejari Sabang. Menurutnya, di era digital saat ini, kesadaran siswa untuk menghindari perbuatan tercela sangat mendesak untuk ditingkatkan. Senada dengan hal tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Sabang, Azizah, S.Pd., M.Pd., menyatakan komitmen sekolah dalam memberantas perundungan. Ia mengimbau para siswa untuk berani bersuara.

“Apabila terdapat siswa yang mengalami perundungan, jangan takut untuk melapor. Kami tidak segan menindak siswa yang melakukan perundungan, baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah,”

Dalam sesi materi, Kasubsi I Intelijen Aditia Bernando, S.H. bersama Jaksa Fungsional Ellyta, S.H. memaparkan secara rinci mengenai pengertian, bentuk-bentuk bullying, hingga ancaman pidana bagi pelakunya. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan yang diisi dengan diskusi interaktif dan tanya jawab.( Sudar ).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA