IWO Indonesia Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Manipulasi Anggaran Media di Diskominfo Santik Bekasi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Mar 2026 16:44 1 Gunawan Darmawan

Kpktipikor.id // CIKARANG – Aroma tidak sedap menyeruak dari lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Santik) Kabupaten Bekasi. Muncul dugaan adanya “permainan” dalam pola kerja sama media melalui sistem e-Katalog pada tahun anggaran 2023 dan 2024 yang kini menjadi sorotan tajam, termasuk dari organisasi profesi wartawan.

​Berdasarkan laporan investigasi, ditemukan kejanggalan berupa pola penayangan berulang (duplikasi) yang tidak sesuai dengan realisasi. Modusnya, frekuensi tayang advertorial di sistem e-Katalog tercatat lebih banyak dibandingkan penayangan aktual. Sebagai contoh, media yang hanya menayangkan dua kali advertorial, dalam lelang e-Katalog tercatat muncul empat kali dengan kode RUP dan nilai kontrak yang identik.

​Menyikapi hal ini, Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia melalui keterangannya menegaskan bahwa persoalan ini harus dibawa ke ranah hukum jika terbukti ada unsur kesengajaan.

​”Kami memantau adanya pola sistematis yang berpotensi merugikan keuangan negara. Penjelasan bahwa ini hanya ‘kesalahan teknis’ sangat sulit diterima akal sehat jika terjadi secara masif selama dua tahun anggaran berturut-turut. Harus ada transparansi dan audit independen,” tegas sekretaris DPD IWO Indonesia Kab. Bekasi Karno Jikar.

​Bagian Investigasi Inspektorat Kabupaten Bekasi, Sutisna, menjanjikan pemeriksaan menyeluruh akan dilakukan segera setelah hari raya Idul Fitri 2026. Seluruh pihak terkait dijadwalkan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

​Sementara itu, Kabid IKP Diskominfo Santik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, sebelumnya berdalih bahwa ketidaksesuaian data tersebut hanyalah masalah teknis dalam penginputan sistem.

​Publik kini mendesak akuntabilitas atas anggaran fantastis yang dikelola Diskominfo Santik Bekasi, yakni:
• ​Tahun 2023: Sebesar Rp 4.410.000.000,-
• ​Tahun 2024: Sebesar Rp 3.900.000.000,-

​IWO Indonesia menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan anggaran publik digunakan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan oknum tertentu.

(Gunawan Darmawan/Humas/Msn)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA