Isu Guru ASN Jarang Masuk Sekolah di Nias Selatan Dibantah Kepala Sekolah SMPN 4 Boronadu

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Nov 2025 09:17 70 Korwil Nias

kpktipikor.id — Nias Selatan | Minggu, 02 November 2025
Beredar informasi di kalangan masyarakat Desa Bohalu, Kecamatan Boronadu, Kabupaten Nias Selatan, mengenai seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di SMP Negeri 4 Boronadu bernama Albert Sarumaha. Guru tersebut dikabarkan jarang hadir di sekolah dalam beberapa bulan terakhir.
Kabar ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat setempat. Beberapa warga, termasuk siswa, menyebut bahwa Albert Sarumaha jarang terlihat melaksanakan tugas mengajar sebagaimana mestinya.
<span;>Kepala Sekolah Beri Klarifikasi
Menanggapi isu tersebut, Kepala Sekolah SMPN 4 Boronadu memberikan penjelasan resmi. Ia membantah kabar yang menyebut bahwa guru bernama Albert Sarumaha tidak aktif dalam kegiatan belajar mengajar.
“Guru atas nama Albert Sarumaha selama ini aktif mengajar. Hanya saja dalam minggu ini beliau tidak masuk karena sakit, dan sudah izin kepada saya. Selain itu, motornya sedang di bengkel, sehingga terkendala transportasi,” jelas Kepala Sekolah kepada awak media, Minggu (02/11/2025).
Kepala sekolah juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kehadiran seluruh guru di lingkungan sekolah. Ia memastikan kegiatan belajar mengajar di SMPN 4 Boronadu tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu.
“Kami tetap memantau kinerja para guru dan memastikan proses belajar mengajar tidak terganggu,” tambahnya.
<span;>Imbauan untuk Bijak Gunakan Media Sosial
Lebih lanjut, Kepala Sekolah berharap agar masyarakat maupun pengguna media sosial tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami berharap kepada masyarakat agar selalu mengedepankan informasi yang akurat sebelum diunggah ke media sosial. Apa yang terlihat di depan mata saja belum tentu benar, apalagi jika hanya didengar dari cerita,” tutupnya.
<span;>Penegasan
Dengan klarifikasi tersebut, pihak sekolah berharap isu mengenai guru ASN P3K di SMPN 4 Boronadu dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Tim Redaksi — kpktipikor.id

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA