Investigasi Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 2 -Agustus  2025 -Temukan Indikasi Penyelewengan Dana Desa di Sangliat Krawain. 

waktu baca 1 menit
Sabtu, 2 Agu 2025 09:39 10 Admin KPK

Tanimbar, kpktipikor-id – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengadakan Sosialisasi dan Investigasi di Desa Sangliat Krawain. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Ketua PKN Samuel Lartutul memperkenalkan Lembaga ini kepada masyarakat desa melalui Edukasi tentang tugas dan fungsi PKN.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Rabu, 30 Agustus 2025, di Desa Sangliat Krawain Ketua Investigssi NIKANDER KAFROLY memimpin Tim investigasi yang melakukan pengecekan lapangan di beberapa bangunan yang pembangunannya dibiayai oleh anggaran desa. Hasil investigasi menunjukkan bahwa beberapa bangunan belum selesai meskipun anggaran sudah dicairkan sebesar Rp. 519.236.000.
Investigasi menemukan adanya tunggakan pembayaran upah tukang sebesar Rp. 30.000.000, Bukti-bukti menunjukkan bahwa sejumlah pekerja konstruksi belum menerima pembayaran penuh atas jasa mereka.

Tahun anggaran 2020 sampai dengan saat ini beberapa bangunan rumah tidak layak huni belum terealisasi meskipun anggaran sudah ada.

Beberapa proyek pembangunan yang sudah dicairkan anggaran ditemukan Mangkrak atau tidak sesuai rencana proyek pembangunan 1 unit Balai Desa Sangliat Krawain.

Masyarakat desa Sangliat Krawain diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan potensi penyimpanan dapat diminimalisir dan pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan rencana.

H.J

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA