Nias Selatan — kpktipikor. 21 November 2025
Inspektur Kabupaten Nias Selatan, Amsarno, S.SH., MH., menegaskan bahwa laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Hilimbaruzo tidak dapat ditarik kembali setelah masuk dalam proses penanganan Inspektorat. Pernyataan ini disampaikan kepada pihak pelapor, Rusli Hulu dan Hasanema Hulu, serta Arisman Laia kepada terlapor, Kepala Desa Sama Hati Hulu, dalam pertemuan resmi yang berlangsung baru-baru ini.
Amsarno menuturkan bahwa Inspektorat tetap berkomitmen menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa mulai dari tahun anggaran 2020 hingga 2024. Audit ini, tegasnya, akan dilakukan sesuai prosedur dan standar pemeriksaan yang berlaku.
<span;>Komitmen Transparansi dan Edukasi
Dalam kesempatan itu, perwakilan media kpktipikori.id yang juga merupakan Ketua Investigasi LSM GEMPUR, menyampaikan pertanyaan mengenai himbauan Inspektorat kepada para pihak yang terlibat. Menanggapi hal tersebut, Inspektur Amsarno menekankan bahwa audit tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme penegakan aturan, tetapi juga sarana edukasi bagi pelapor maupun pemerintah desa.
“Audit ini bukan hanya untuk mencari kesalahan, tetapi juga sebagai pembelajaran agar pengelolaan dana desa ke depan lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Inspektur Amsarno.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan dana publik harus selalu mengedepankan prinsip keterbukaan dan tanggung jawab agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
<span;>Harapan Perbaikan Tata Kelola
Inspektorat Kabupaten Nias Selatan berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berperan aktif mendukung kelancaran audit. Kasus ini juga diharapkan menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa secara lebih luas.
Dengan penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas, masyarakat diyakini akan semakin merasakan manfaat nyata dari implementasi Dana Desa yang tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan.
<span;>Aspirasi Masyarakat Hilimbaruzo
Warga Desa Hilimbaruzo turut menyampaikan harapan agar audit berjalan profesional sesuai mekanisme yang berlaku. Mereka menilai proses pemeriksaan ini penting sebagai bentuk memastikan bahwa Dana Desa benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat berharap hasil audit nantinya membawa kejelasan sekaligus perbaikan dalam pengelolaan anggaran desa ke depannya, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara merata dan berkelanjutan.
Jurnalis Noverius Sadawa
Tidak ada komentar