Nias Selatan – kpktipikor.id
Inspektorat Kabupaten Nias Selatan melakukan kunjungan kerja ke Desa Sotoo pada Kamis, 15 Januari 2026, dalam rangka pemeriksaan dan pengecekan hasil penggunaan Dana Desa yang telah dianggarkan sejak Tahun Anggaran 2020 hingga 2024.
Adapun pejabat Inspektorat yang turun langsung ke lapangan adalah:
Akharidodo Zagoto, S.E
Asazisokhi Nduru, S.Pd
Kedatangan Inspektorat bertujuan untuk mengecek secara langsung pembangunan fisik yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Desa Sotoo melalui hasil musyawarah desa.
Saat pemeriksaan berlangsung, awak media turut hadir untuk menyaksikan langsung kondisi di lapangan. Dari hasil peninjauan, diduga terdapat ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi pembangunan, khususnya pada pembangunan jembatan desa. Berdasarkan keterangan warga, jembatan yang telah dianggarkan tersebut hanya berupa jembatan darurat, yang dibangun melalui gotong royong masyarakat dengan memanfaatkan batang pohon kelapa.
“Jembatan itu kami kerjakan secara gotong royong, warga yang menyumbang pohon kelapa,” ujar salah seorang warga kepada wartawan.
Sebelum dilakukan pengecekan fisik bangunan, sempat terjadi ketegangan saat pertemuan di Kantor Desa Sotoo. Kepala Desa diduga mengusir salah satu anggota BPD berinisial J.H, yang diketahui tidak sejalan dengannya. Selain itu, seorang pendukung Kepala Desa yang juga keponakannya berinisial I.L diduga melakukan ancaman terhadap anggota BPD tersebut.
Tidak ada komentar