SIAK KECIL KpkTipikor.id– Praktik perambahan hutan secara ilegal diduga semakin marak terjadi di kawasan hutan lindung dan cagar biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau. Sejumlah oknum disebut-sebut memanfaatkan kedok kelompok tani untuk menguasai dan menjual lahan secara ilegal demi keuntungan pribadi.
Menurut informasi yang dihimpun Riautime.com, lahan-lahan tersebut dijual bebas dengan harga bervariasi per hektare. Kegiatan ini tidak hanya mengancam kelestarian hutan lindung, tetapi juga memperparah kerusakan kawasan biosfer yang semestinya dilindungi sebagai paru-paru dunia.
“Sekarang, para pelaku sudah merajalela membuka dan menumbang hutan menggunakan alat berat. Dalihnya, mereka bagian dari kelompok tani. Kalau hutan TNTN di Pelalawan bisa ditertibkan, kenapa di Siak Kecil masih dibiarkan seperti ini? Mereka sudah menyulap kawasan hutan jadi kebun sawit,” kata Agus, warga Siak Kecil, saat ditemui pada Jumat (4/7/2025).
Agus juga menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di daerah tersebut, yang membuat para pelaku merasa bebas beroperasi tanpa hambatan. Ia khawatir, jika tidak segera ditindak, seluruh kawasan hutan di Riau bisa habis dibabat.
Sumber lain yang enggan disebutkan namanya menambahkan bahwa aktivitas pembukaan lahan terus berlangsung secara brutal. Bahkan, sebagian besar kawasan hutan lindung dan cagar biosfer di wilayah tersebut kini telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, meskipun tidak tercatat dalam sistem administrasi resmi desa.
“Kami berharap Presiden Republik Indonesia bisa turun tangan dan memerintahkan penertiban kawasan hutan yang ada di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Anto, warga lainnya.
Kawasan hutan di Desa Bandar Jaya hingga Muara Dua menjadi titik paling rawan terjadinya praktik ilegal ini. Pemerintah Provinsi Riau diminta segera melakukan audit lahan secara menyeluruh dan mengirim tim investigasi ke lapangan.
Jika tidak ada tindakan tegas, para mafia tanah yang mengatasnamakan kelompok tani akan terus merusak lingkungan demi kepentingan pribadi. Ketidakpedulian terhadap nasib hutan dan biosfer akan berdampak luas, bukan hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga terhadap ekosistem global.
Laporan : m.solihin
Tidak ada komentar